Pemprov Sulbar Bentuk Tim Penyusun RAD-PKSB 2026–2029, Targetkan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan dan Optimalisasi DBH

Penulis: Vino Bastian  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:54:32 WIB
Asisten II Setdaprov Sulbar membuka rapat koordinasi pembentukan Tim Penyusun RAD-PKSB 2026–2029 di Aula Dinas Perkebunan Daerah Sulbar.

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan Daerah menggelar rapat koordinasi dan pembentukan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) 2026–2029. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat itu dibuka langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad.

Dokumen RAD-PKSB nantinya akan menjadi peta jalan perbaikan tata kelola kelapa sawit di Sulawesi Barat. Keberadaannya tidak hanya sebagai pedoman pembangunan komoditas yang berdaya saing, tetapi juga menjadi indikator capaian kinerja daerah dalam peningkatan produktivitas perkebunan.

Posisi Strategis RAD-PKSB: Syarat Utama Penerimaan DBH Sawit

Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menegaskan bahwa penyusunan RAD-PKSB memiliki posisi strategis bagi daerah. Selain menjadi instrumen perencanaan, dokumen ini merupakan salah satu prasyarat dalam mendukung penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

“Penyusunan RAD-PKSB ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, karena pembangunan kelapa sawit berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Kita perlu menyatukan data, program, serta langkah strategis agar rencana aksi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat dan dapat dilaksanakan secara terarah,” ujar Faizal dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Faizal menambahkan, rencana aksi yang dihasilkan harus mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan produktivitas dan daya saing komoditas, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor: Data dan Program Disatukan

Pembentukan tim penyusun ini melibatkan berbagai unsur instansi vertikal dan perangkat daerah. Kolaborasi ini mencakup Bapperida, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perdagangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas PUPR, BPS, Kanwil ATR/BPN, Biro Hukum, serta BPKAD.

Keterlibatan lintas sektor ini dinilai krusial karena persoalan sawit tidak berdiri sendiri. Mulai dari aspek perizinan lahan oleh ATR/BPN, data statistik produksi dari BPS, hingga dampak lingkungan yang diawasi DLHK, semuanya saling terhubung dalam satu ekosistem tata kelola.

Selain itu, tim juga diperkuat oleh tenaga ahli bidang pangan dan inflasi, serta jajaran internal Dinas Perkebunan yang dipimpin Sekretaris Andi Sitti Kamalia dan Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong.

Komitmen Gubernur Suhardi Duka: Target Implementasi Nyata

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen menyusun RAD-PKSB 2026–2029 secara terarah dan implementatif. Targetnya, dokumen ini tidak sekadar menjadi arsip perencanaan, melainkan benar-benar dieksekusi di lapangan.

Dengan adanya peta jalan yang jelas, diharapkan pembangunan kelapa sawit di Sulawesi Barat mampu berdaya saing dan berkelanjutan, sekaligus mengoptimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat. Langkah ini juga menjadi fondasi bagi daerah untuk mendapatkan haknya atas DBH Sawit yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah penghasil.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: poinsembilan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top