Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Bawa Buku

Penulis: Yanto Prasetya  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 12:39:31 WIB
Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta.

SULAWESI BARAT — Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ia tiba menggunakan mobil tahanan pukul 09.24 WIB dan langsung masuk ke ruang penyidikan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Sony hanya tersenyum saat dicecar pertanyaan.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, sudah tiba lebih dulu pada pukul 09.18 WIB. Krisna juga enggan berkomentar mengenai agenda pemeriksaan hari ini.

Lima Tersangka dan Status Justice Collaborator

Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Selain Sony, empat tersangka lainnya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Soemantri, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.

Sepekan sebelum pemeriksaan, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) melalui kuasa hukumnya. Permohonan itu disampaikan kepada Jampidsus pada Senin (8/6). Krisna Murti mengatakan kliennya ingin mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat sekaligus menjelaskan peran masing-masing dalam perkara ini.

"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi," kata Krisna di Jakarta.

Klaim Adanya Tekanan dari Pihak Lain

Krisna menegaskan bahwa Sony bukanlah otak dari praktik penjualan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengklaim kliennya mendapat tekanan dan arahan dari figur-figur tertentu yang belum disebutkan namanya.

"Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri. Bahwa beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," ujar Krisna.

Menurut rencana, Sony akan mengungkap nama-nama tersebut di persidangan. Langkah ini diambil untuk membuktikan bahwa ia bukan aktor utama dalam skandal yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Modus Dugaan Korupsi Program MBG

Kasus ini bermula dari dugaan penjualan titik-titik dapur SPPG yang menjadi bagian dari program unggulan pemerintah. Program MBG dirancang untuk memberikan asupan gizi gratis bagi anak sekolah dan ibu hamil di seluruh Indonesia.

Penyidik menduga praktik jual-beli titik dapur itu melibatkan sejumlah pejabat di BGN dan pihak swasta. Hingga saat ini, Kejagung belum merinci besaran kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut. Status hukum para tersangka masih berstatus tersangka dan belum ada satu pun yang ditahan.

Reporter: Yanto Prasetya
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top