SULAWESI BARAT — Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengungkapkan, peristiwa penembakan terjadi di Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 22.25 Wita. Korban berinisial LA (20) saat itu baru pulang kuliah dan hendak memarkirkan sepeda motor di rumahnya. Ia tiba-tiba mendengar suara letusan dan merasakan sakit di bagian kepala hingga terjatuh.
Polisi menduga persoalan asmara menjadi pemicu aksi kekerasan tersebut. "Dari keterangan pelaku, korban ini pacarnya, sementara dari korban mengatakan sudah putus," kata Asriadi kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Keterangan sementara menunjukkan, pelaku diduga tidak terima hubungannya dengan korban berakhir. "Kemungkinan nggak terima diputusin, tapi kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan pelaku di Polresta Samarinda terkait motif sebenarnya," ujar Asriadi.
Pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Samarinda Ulu tak lama setelah kejadian. Polisi bergerak cepat dan menangkap MZ pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 02.00 Wita di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Samarinda.
Akibat luka tembak di bagian kepala, korban saat ini menjalani perawatan medis. Belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit mengenai kondisi terkini mahasiswi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif pasti penembakan. Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal. Kapolsek Samarinda Ulu memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kasus penembakan yang dipicu persoalan asmara ini menjadi peringatan akan bahaya kekerasan dalam relasi personal. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui potensi tindak kekerasan serupa.