Standar Puskesmas Berubah, Mamuju Tengah Butuh Tambahan 34 Tenaga Kesehatan

Penulis: Usman Harun  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 17:36:01 WIB
Puskesmas di Mamuju Tengah perlu tambahan 34 tenaga kesehatan sesuai standar baru Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.

TOPOYO — Capaian memuaskan di era regulasi lama kini harus diikuti penyesuaian besar. Seluruh puskesmas di Kabupaten Mamuju Tengah tercatat telah memenuhi standar sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019. Namun, setelah aturan baru terbit, muncul celah kebutuhan yang harus segera diisi.

34 Tenaga Kesehatan yang Hilang dari Standar Baru

Hasil pemetaan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan kekurangan itu terdiri dari 11 dokter kesehatan keluarga dan layanan primer (KKLP), 11 psikolog klinis, 11 fisioterapis, dan satu terapis gigi dan mulut. Masing-masing dari 11 puskesmas di Mamuju Tengah rata-rata kekurangan tiga hingga empat tenaga spesifik tersebut.

Apa yang Berubah dari Aturan Puskesmas?

Regulasi baru, Permenkes Nomor 19 Tahun 2024, menuntut adanya jenis tenaga kesehatan yang sebelumnya tidak diwajibkan. Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar tambahan jumlah, melainkan pergeseran kebutuhan kompetensi.

“Standar terbaru puskesmas mengharuskan adanya penguatan jenis tenaga kesehatan tertentu yang sebelumnya belum menjadi persyaratan,” ujar dr. Nursyamsi dalam kegiatan Kabupaten Binaan di Topoyo.

Strategi Mengisi Kekurangan Tenaga Medis

Pemerintah provinsi tidak tinggal diam. Beberapa opsi telah diidentifikasi untuk menambal kekurangan tersebut. Mulai dari redistribusi tenaga kesehatan dari daerah lain, pemanfaatan skema pengadaan tenaga kontrak, hingga kolaborasi dengan institusi pendidikan dan organisasi profesi.

“Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi berbagai opsi strategis dalam pemenuhan SDMK. Baik melalui perencanaan kebutuhan yang lebih baik, redistribusi tenaga kesehatan, maupun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas dr. Nursyamsi.

Dampak ke Warga: Pelayanan Primer yang Lebih Kompleks

Di balik angka-angka itu, ada kebutuhan warga yang harus dijawab. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan SDM Kesehatan DKPPKB Sulbar, dr. Darmawiyah, berharap pemetaan ini menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran. “Dengan dukungan lintas sektor dan perencanaan yang tepat, kami berharap seluruh puskesmas di Mamuju Tengah dapat memenuhi standar SDMK sesuai regulasi terbaru,” ujarnya.

Target akhirnya jelas: pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Mamuju Tengah.

Reporter: Usman Harun
Sumber: sorotanpena.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top