TOPOYO — Capaian memuaskan di era regulasi lama kini harus diikuti penyesuaian besar. Seluruh puskesmas di Kabupaten Mamuju Tengah tercatat telah memenuhi standar sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019. Namun, setelah aturan baru terbit, muncul celah kebutuhan yang harus segera diisi.
Hasil pemetaan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan kekurangan itu terdiri dari 11 dokter kesehatan keluarga dan layanan primer (KKLP), 11 psikolog klinis, 11 fisioterapis, dan satu terapis gigi dan mulut. Masing-masing dari 11 puskesmas di Mamuju Tengah rata-rata kekurangan tiga hingga empat tenaga spesifik tersebut.
Regulasi baru, Permenkes Nomor 19 Tahun 2024, menuntut adanya jenis tenaga kesehatan yang sebelumnya tidak diwajibkan. Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar tambahan jumlah, melainkan pergeseran kebutuhan kompetensi.
“Standar terbaru puskesmas mengharuskan adanya penguatan jenis tenaga kesehatan tertentu yang sebelumnya belum menjadi persyaratan,” ujar dr. Nursyamsi dalam kegiatan Kabupaten Binaan di Topoyo.
Pemerintah provinsi tidak tinggal diam. Beberapa opsi telah diidentifikasi untuk menambal kekurangan tersebut. Mulai dari redistribusi tenaga kesehatan dari daerah lain, pemanfaatan skema pengadaan tenaga kontrak, hingga kolaborasi dengan institusi pendidikan dan organisasi profesi.
“Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi berbagai opsi strategis dalam pemenuhan SDMK. Baik melalui perencanaan kebutuhan yang lebih baik, redistribusi tenaga kesehatan, maupun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas dr. Nursyamsi.
Di balik angka-angka itu, ada kebutuhan warga yang harus dijawab. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan SDM Kesehatan DKPPKB Sulbar, dr. Darmawiyah, berharap pemetaan ini menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran. “Dengan dukungan lintas sektor dan perencanaan yang tepat, kami berharap seluruh puskesmas di Mamuju Tengah dapat memenuhi standar SDMK sesuai regulasi terbaru,” ujarnya.
Target akhirnya jelas: pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Mamuju Tengah.