MAMUJU — Pelatihan pengelolaan aset sekolah bagi operator aplikasi E-BMD di Sulawesi Barat resmi dimulai. Sesi pertama, Rabu (10/6/2026), diikuti oleh operator dari Kabupaten Majene. Kegiatan ini akan berlanjut secara bertahap ke lima kabupaten lain: Polewali Mandar, Mamasa, Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju.
Dalam sesi tersebut, Penelaah Teknis Kebijakan BPKAD Sulbar, Rasmadi dan Ismail, memaparkan tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD). Semua aset yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) wajib dicatat melalui aplikasi E-BMD sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.
Peserta tidak hanya menerima materi. Mereka juga diberi kesempatan berdiskusi dan berkonsultasi mengenai kendala di lapangan. Tujuannya, proses pencatatan dan pelaporan aset bisa dilakukan secara tepat dan akuntabel.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Candra, menyambut baik pelaksanaan coaching clinic ini. Menurutnya, kegiatan ini langkah penting untuk meningkatkan kapasitas pengelola aset sekolah.
"Melalui coaching clinic ini, kami berharap seluruh operator aset sekolah memiliki pemahaman yang sama dalam penggunaan aplikasi E-BMD sehingga data aset daerah dapat tersaji secara lengkap, akurat, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Ali Candra dalam keterangannya.
Pelatihan ini dibagi dalam enam sesi sesuai wilayah kabupaten. Jadwal sesi berikutnya akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Ali Candra menambahkan, pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel merupakan bagian dari penguatan keuangan daerah yang transparan. Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.