Gubernur Sulbar Panggil 13 Perusahaan Sawit, Ancam Cabut Izin Jika Harga TBS Tak Sesuai Pasar Global

Penulis: Yanto Prasetya  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 00:03:31 WIB
Gubernur Sulbar Suhardi Duka memanggil 13 perusahaan sawit terkait harga TBS yang dinilai tidak sesuai pasar global.

MAMUJU — Suhardi Duka mengumpulkan 13 perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Barat menyusul penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) dalam beberapa pekan terakhir. Ia menilai harga yang berlaku saat ini tidak mencerminkan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih relatif baik.

“Nanti saya laporkan ke Pemerintah Pusat. Jika harga TBS tidak berubah, kami akan berikan sanksi tegas, jika perlu pencabutan izin karena saya juga harus tunduk sama Pemerintah Pusat,” tegas Suhardi di Mamuju, dikutip dari Antaranews.

Harga TBS Anjlok Setelah Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 menjadi salah satu faktor utama penurunan harga. Sebelum kebijakan itu diumumkan, harga TBS di 13 perusahaan PKS di Sulbar berada di kisaran Rp2.600 hingga Rp3.000 per kilogram.

Setelah kebijakan diterapkan, harga merosot ke angka Rp2.070 hingga Rp2.450 per kilogram. Angka ini dinilai jauh dari ekspektasi petani dan pemerintah daerah.

Gubernur: Harga Seharusnya Rp3.000 Per Kilogram

Suhardi menegaskan bahwa harga yang berlaku saat ini tidak adil bagi petani. Ia menyebut seharusnya harga TBS berada di sekitar Rp3.000 per kilogram, sejalan dengan harga CPO global yang masih tinggi.

“Seharusnya harga sekarang itu di sekitaran Rp3.000 per kilogram. Tolong beritahu pimpinan kalian di Jakarta bahwa kami dievaluasi dan Gubernur menyatakan bahwa harga yang ditentukan ini tidak sesuai dengan pasar global,” jelasnya, Kamis (04/06/2026).

Ancaman Pencabutan Izin vs Nasib Petani

Meski ancaman sanksi tegas disampaikan, Suhardi mengaku sadar akan konsekuensi besar jika perusahaan benar-benar ditutup. Ia menyebut ribuan petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit akan terdampak langsung.

“Kalau perusahaan ditutup, saya juga tahu masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Buah sawit petani tidak terbeli dan itu akan merugikan rakyat. Karena itu saya ingin persoalan ini segera diselesaikan melalui penyesuaian harga yang lebih adil,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulbar berencana melaporkan temuan ini ke Pemerintah Pusat sebagai langkah lanjutan. Suhardi berharap ada tekanan dari pusat agar perusahaan sawit menaikkan harga TBS sesuai mekanisme pasar global.

Reporter: Yanto Prasetya
Sumber: mitrapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top