MAMUJU — Asosiasi Pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (APMBLB) Sulawesi Barat memperingatkan bahwa pengerukan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Mamuju tidak boleh disamakan dengan operasi tambang batu atau mineral biasa. Sekretaris Jenderal APMBLB Sulbar, Arman Supriadi, menegaskan ada prasyarat ketat, keterbukaan data ilmiah, dan pengawasan nuklir yang wajib dipenuhi sebelum eksploitasi telanjur berjalan.
Menurut Arman, LTJ bukan sekadar tanah merah biasa, melainkan kumpulan unsur mineral krusial yang menjadi bahan baku teknologi mutakhir—mulai dari kendaraan listrik, turbin angin, hingga alutsista militer. Namun, yang membuat wilayah Mamuju menjadi sangat sensitif adalah catatan geologinya. Batuan yang mengandung LTJ di kawasan ini disinyalir berasosiasi kuat dengan unsur radioaktif berbahaya, seperti uranium.
"Masyarakat perlu paham, LTJ tidak otomatis berbahaya. Tetapi kalau dalam batuannya ada kandungan uranium atau torium, maka pengelolaannya wajib tunduk pada standar keselamatan radiasi di bawah pengawasan ketat BAPETEN," tegas Arman dalam wawancara di Mamuju, Senin, 18 Mei 2026.
Ketakutan kalangan masyarakat kecil dinilai wajar terjadi jika pemerintah dan investor terus menutup rapat informasi. Oleh karena itu, APMBLB mendesak adanya transparansi total mengenai data geologi, teknologi pemurnian yang akan digunakan, hingga sistem pengelolaan limbah beracunnya.
Arman menekankan, penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) harus menjadi harga mati, bukan sekadar pemanis di atas kertas dokumen amdal. "ESG itu sederhana, alam jangan rusak, masyarakat jangan dirugikan, dan tata kelola jangan sembunyi-sembunyi," sebut Arman.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah didesak segera membentuk forum koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas ESDM, pegiat lingkungan, akademisi, perwakilan desa, hingga BAPETEN. Forum ini penting untuk membedah kelayakan proyek secara terbuka sebelum masuk ke fase komersial.
Meskipun tidak menolak masuknya investasi, asosiasi pengusaha ini memberikan catatan tebal. Investor yang datang ke Sulbar wajib memiliki teknologi mumpuni, patuh hukum, dan memiliki komitmen tinggi terhadap kelestarian lingkungan lokal. Standar operasi untuk LTJ di wilayah rawan radiasi harus dipasang berkali-kali lipat lebih tinggi dari tambang konvensional.
"Jika LTJ benar-benar dikembangkan, daerah tidak boleh hanya menjadi penonton atau lokasi pengambilan bahan mentah semata. Sulbar harus mendapatkan manfaat nyata: mulai dari hilirisasi industri, lapangan kerja, transfer teknologi, hingga jaminan perlindungan lingkungan yang mutlak," pungkas Arman.