Pencarian

Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Nilai Kinerja 99,93 Persen di Triwulan III 2026, Tertinggi di Indonesia

Jumat, 25 September 2026 • 11:02:31 WIB
Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Nilai Kinerja 99,93 Persen di Triwulan III 2026, Tertinggi di Indonesia
Rapat evaluasi Triwulan III 2026 Kanwil Kemenkum Sulbar dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI secara daring dari Ruang Rapat Seno Aji, Mamuju.

MAMUJU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menutup Triwulan III 2026 dengan nilai kinerja organisasi 99,93 persen. Angka itu menempatkan Kanwil Sulbar di posisi teratas di antara seluruh kantor wilayah Kemenkum di Indonesia.

Rapat evaluasi dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI dan diikuti jajaran Kanwil Sulbar secara daring dari Ruang Rapat Seno Aji, Mamuju. Forum itu mengevaluasi pelaksanaan program seluruh jajaran Kemenkum sekaligus memastikan target akhir tahun tercapai.

Peringkat Pertama Pemberitaan dengan 3.126 Liputan

Selain nilai kinerja organisasi, Kanwil Sulbar menempati peringkat pertama pemberitaan media konvensional untuk periode Januari–Agustus 2026. Jumlahnya 3.126 pemberitaan.

Kanwil Sulbar juga menempati peringkat pertama pada kanal media sosial. Dua capaian itu melengkapi posisi teratas yang sudah diraih pada evaluasi triwulan sebelumnya.

Fasilitasi Produk Hukum Daerah Tembus 99,24 Persen

Pada bidang Peraturan Perundang-undangan, fasilitasi perancangan produk hukum daerah mencapai 99,24 persen. Capaian itu menjadi yang tertinggi untuk kategori kantor wilayah kecil.

Pelaksanaan bantuan hukum tercatat 100 persen, begitu pula pelaporan pengawasan Panwasda. Bidang Kekayaan Intelektual meraih skor 28 dengan predikat memuaskan pada klaster Kanwil tipe C.

Sisa Dua Setengah Bulan Jadi Fokus Penuntasan Target

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum meminta seluruh jajaran memaksimalkan waktu sekitar dua setengah bulan hingga akhir tahun. Penekanannya: efektivitas anggaran, sumber daya manusia, dan kualitas pelaksanaan program.

Perhatian juga diarahkan pada pengembangan kompetensi dan karier ASN, manajemen talenta, peningkatan tunjangan kinerja, pengelolaan anggaran dan BMN, transformasi digital, hingga pengawasan internal.

Untuk bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, kantor wilayah didorong memperkuat fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi peraturan, dan dukungan kualitas regulasi di daerah.

Layanan Pos Bantuan Hukum dan pemetaan potensi Indikasi Geografis serta produk lokal masing-masing wilayah juga diminta diperkuat. Kedua agenda itu direncanakan masuk Prioritas Nasional Tahun 2027.

Usulan MCU dan Kepastian Aplikasi Satria

Dalam sesi diskusi, Saefur Rochim menyampaikan sejumlah masukan. Salah satunya pemanfaatan sisa anggaran Medical Check-Up agar menjangkau pejabat di wilayah, serta kepastian pengembangan dan peluncuran aplikasi Satria pasca pelaksanaan ITSA.

Saefur menegaskan capaian Kanwil Sulbar adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran dan harus dijaga.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Yang terpenting, capaian kinerja yang sudah baik ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kita akan menindaklanjuti seluruh hasil Anev, terutama dalam pemenuhan data dukung, percepatan pelaksanaan program, serta penguatan tugas dan fungsi setiap bidang," ujar Saefur.

Ia menekankan sisa waktu hingga akhir tahun harus dimanfaatkan maksimal agar seluruh target kinerja tuntas.

"Kita tidak boleh berhenti pada capaian yang sudah diraih. Evaluasi ini menjadi bahan untuk memperbaiki apa yang masih kurang dan memastikan seluruh target tahun 2026 dapat diselesaikan secara akuntabel, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Kanwil Sulbar menyatakan akan memperkuat koordinasi, akuntabilitas, dan sinergi seluruh jajaran untuk mendukung pencapaian target Kementerian Hukum hingga akhir 2026.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks