Pencarian

BLT DBHCHT Rp900.000 untuk Pekerja Tembakau Gresik, Ini Syarat Penerimanya

Rabu, 26 Agustus 2026 • 08:05:32 WIB
BLT DBHCHT Rp900.000 untuk Pekerja Tembakau Gresik, Ini Syarat Penerimanya
Petugas PT Pos Indonesia melakukan verifikasi dokumen penerima BLT DBHCHT senilai Rp900.000 di Kabupaten Gresik.

Fokus Penyaluran di Wilayah Sentra Tembakau

SULAWESI BARAT — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Umi Khoiroh, menyatakan penyaluran bantuan diprioritaskan pada kecamatan yang memiliki lahan tembakau produktif. "Kecamatan Dukun memiliki lebih dari enam hektare lahan tembakau sehingga menjadi salah satu wilayah penerima manfaat," katanya dalam keterangan yang dikutip Antara.

Mekanisme penyaluran melibatkan kerja sama tiga pihak: Pemerintah Kabupaten Gresik, PT Pos Indonesia, dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya. Skema kolaborasi ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu.

Bantuan Tambahan: Beras 30 Kilogram per Keluarga

Selain BLT tunai, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi Juli-September. Bantuan beras ini menjangkau jumlah penerima yang jauh lebih besar, yaitu 9.932 warga di wilayah yang sama.

Bantuan pangan ini merupakan paket pendamping yang bertujuan meringankan beban kebutuhan pokok rumah tangga penerima. Penerima BLT dan penerima beras tidak harus berasal dari daftar yang sama, karena keduanya memiliki basis data penerima yang terpisah.

Kriteria Penerima DBHCHT

Penerima BLT DBHCHT ditetapkan berdasarkan data pemerintah daerah yang telah diverifikasi. Sasaran utamanya adalah pekerja dan petani tembakau yang memenuhi kriteria:

  • Berdomisili di wilayah dengan lahan tembakau produktif seperti Kecamatan Dukun
  • Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam data Dinas Sosial setempat
  • Merupakan pekerja atau petani yang terdampak langsung aktivitas usaha hasil tembakau

Pemerintah daerah tidak membuka pendaftaran mandiri untuk program ini. Masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima dapat mengajukan sanggahan melalui Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen kependudukan dan bukti pekerjaan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Dana BLT DBHCHT dibayarkan sekaligus senilai Rp900.000 per penerima, bukan dicicil per bulan. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai mitra penyaluran resmi pemerintah daerah.

Penerima yang terdaftar akan dihubungi petugas Pos Indonesia untuk proses verifikasi dan pencairan. Warga diminta menyiapkan dokumen identitas asli saat pencairan untuk menghindari kesalahan administrasi.

Kewaspadaan Terhadap Penipuan

Pemerintah Kabupaten Gresik tidak memungut biaya apa pun dalam proses penyaluran BLT maupun bantuan beras ini. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Dinas Sosial atau PT Pos Indonesia yang meminta sejumlah uang untuk memperlancar pencairan.

Informasi resmi dan verifikasi data penerima dapat dilakukan melalui kantor Dinas Sosial Kabupaten Gresik atau perangkat desa setempat. Warga yang menemukan indikasi pungutan liar dapat melaporkannya ke aparat desa atau kepolisian terdekat.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: economy.okezone.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks