MAMUJU — Junda Maulana menilai dokumen RAD-PKSB dibutuhkan sebagai panduan pengembangan perkebunan kelapa sawit selama empat tahun ke depan agar sejalan dengan RPJMD Sulawesi Barat. Dinas Perkebunan bersama tim perumus telah menyusun rancangan rencana aksi yang kini dibuka untuk masukan publik.
Menurut Junda, sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur ekonomi Sulbar dengan kontribusi sekitar 47 persen. Subsektor perkebunan memberi kontribusi sekitar 30 persen terhadap perekonomian daerah.
Dari sejumlah komoditas perkebunan, kelapa sawit berperan besar terutama di Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju. Perkebunan sawit kini mulai berkembang di hampir seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.
Junda berharap forum konsultasi menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberi masukan terhadap rancangan RAD-PKSB. Sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, mulai dari produktivitas, kualitas hasil, kelembagaan pekebun, legalitas lahan, hingga perlindungan lingkungan.
Perhatian utama Junda adalah keseimbangan antara peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Dia tidak ingin hasil perkebunan hanya menguntungkan perusahaan sementara pekebun tidak merasakan dampaknya.
"Produksinya meningkat, tapi harus berimbas kepada kesejahteraan para petaninya. Jangan pengusahanya yang sejahtera, diatur sedemikian rupa tentang hak-haknya pengusahanya, tapi para pekebunnya ini tidak diatur. Harus berimbang, jadi aspek kesejahteraan dan aspek produktivitas itu harus jalan," tutur Junda.
Junda meminta penguatan tata kelola perkebunan kelapa sawit, terutama dalam pengaturan tata ruang dan kawasan hutan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dia juga mendorong percepatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Sertifikasi itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan perkebunan sawit sesuai prinsip keberlanjutan sekaligus menjaga akses pasar. Persoalan lingkungan turut menjadi perhatian karena dampaknya dirasakan dalam jangka panjang.
"Begitu selesai ada masanya selesai, tapi keberlanjutannya tidak kita jaga. Akhirnya yang rugi siapa? Yang rugi kita sendiri," ujarnya.
Penyusunan RAD-PKSB diminta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, NGO, hingga asosiasi. Pengembangan perkebunan kelapa sawit membutuhkan koordinasi agar setiap pihak menjalankan perannya.
Junda berharap dokumen rencana aksi tersebut menjadi pedoman pengembangan perkebunan kelapa sawit yang tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.