MAMUJU — Junda Maulana menyoroti sektor pertanian yang masih menyumbang sekitar 47 persen terhadap struktur ekonomi Sulawesi Barat, dengan subsektor perkebunan berkontribusi sekitar 30 persen. Kelapa sawit disebut sebagai salah satu komoditas paling berperan, terutama di Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju. Perkebunan sawit kini mulai berkembang di hampir seluruh kabupaten di provinsi itu.
Dokumen RAD-PKSB disusun sebagai panduan pengembangan perkebunan kelapa sawit selama empat tahun ke depan agar sejalan dengan RPJMD Sulawesi Barat. Junda mengapresiasi Dinas Perkebunan bersama tim perumus yang telah menyiapkan rancangan rencana aksi tersebut.
Junda tidak ingin kenaikan hasil perkebunan hanya menguntungkan perusahaan sementara pekebun tak merasakan dampaknya. Menurutnya, hak pengusaha dan hak pekebun harus diatur secara seimbang dalam dokumen rencana aksi.
"Produksinya meningkat, tapi harus berimbas kepada kesejahteraan para petaninya. Jangan pengusahanya yang sejahtera, diatur sedemikian rupa tentang hak-haknya pengusahanya, tapi para pekebunnya ini tidak diatur. Harus berimbang, jadi aspek kesejahteraan dan aspek produktivitas itu harus jalan," tutur Junda.
Penguatan tata kelola perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian lain dalam forum konsultasi tersebut. Junda meminta pengaturan tata ruang dan kawasan hutan diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia juga mendorong percepatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sertifikasi dinilai penting untuk memastikan pengelolaan perkebunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan sekaligus menjaga akses pasar pekebun Sulawesi Barat.
Peningkatan produksi, kata Junda, tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan karena dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang. Ia mengingatkan bahwa keberlanjutan yang tidak dijaga akan merugikan daerah sendiri.
"Begitu selesai ada masanya selesai, tapi keberlanjutannya tidak kita jaga. Akhirnya yang rugi siapa? Yang rugi kita sendiri," ujarnya.
Forum konsultasi diharapkan menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan memberi masukan terhadap rancangan RAD-PKSB. Junda meminta penyusunan dokumen melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, NGO, hingga asosiasi.
Menurutnya, pengembangan perkebunan kelapa sawit membutuhkan koordinasi dan sinergi agar setiap pihak menjalankan perannya. Dokumen rencana aksi diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.