PASANGKAYU — Kasat Lantas Polres Pasangkayu Iptu Karina membenarkan bahwa korban yang ditabrak adalah anggota Polri. Peristiwa nahas itu bermula saat sebuah pikap melaju dari arah Pasangkayu menuju Mamuju.
Pikap tersebut dikemudikan Wahyuddin (21) dan bergerak beriringan dengan pikap hitam di belakangnya yang dikemudikan Ikram (34). Di sekitar lokasi kejadian, Wahyuddin diduga kurang fokus sehingga menabrak Andi Musakkar yang tengah menyeberang jalan.
Menurut keterangan Karina, korban saat itu sedang menyeberang menuju kios untuk membeli rokok. Pengemudi mengaku baru melihat pejalan kaki tersebut ketika sudah berada dekat di depan kendaraannya.
"(Korban) sedang menyeberang jalan menuju kios untuk membeli rokok. Namun pengemudi mobil mengaku baru melihat pejalan kaki tersebut ketika sudah berada dekat di depan kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan," terang Karina, Sabtu (31/10/2026).
Benturan tak berhenti di situ. Pikap hitam yang melaju di belakang Wahyuddin turut menabrak pikap yang dikemudikannya, sehingga terjadi kecelakaan beruntun.
Karina menyatakan kedua sopir beserta penumpangnya tidak mengalami luka dalam insiden beruntun tersebut. Sementara Andi Musakkar menderita luka robek di kepala sebelah kanan, patah tulang paha kiri, serta lecet pada kedua lutut, tangan, dan punggung.
Personel kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Tindakan kepolisian di antaranya melakukan pemeriksaan TKP, mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi," pungkas Karina.
Kasus kecelakaan ini masih ditangani Satlantas Polres Pasangkayu. Polisi belum menyampaikan status hukum pengemudi pikap, termasuk apakah ada penetapan tersangka dalam peristiwa yang melukai anggota Polri tersebut.