MAMUJU — Audiensi digelar di Ruang Tamu Sendana, Lantai II Mapolda Sulawesi Barat, mulai pukul 15.30 WITA. Perwakilan LBH Tomakaka Justice Indonesia menyampaikan aspirasi dan permasalahan masyarakat Pasangkayu, khususnya terkait lahan serta dampaknya terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten itu.
Kapolda Sulbar mendengarkan langsung persoalan yang disampaikan. Ia didampingi Dirintelkam, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Kabid Propam, Kabidkum, dan Kabid Humas Polda Sulbar.
Kehadiran para pejabat utama membuka ruang untuk memahami permasalahan dari beberapa aspek sekaligus: keamanan, penegakan hukum, pengawasan, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat.
Persoalan lahan kerap beririsan dengan potensi gangguan kamtibmas. Karena itu, mendengarkan masyarakat dinilai menjadi langkah awal untuk memahami duduk perkara secara utuh sebelum tindakan lebih jauh diambil.
Polda Sulbar menegaskan setiap klaim maupun keberatan perlu ditelaah berdasarkan dokumen, fakta, dan ketentuan hukum. Pendekatan itu dimaksudkan agar penanganan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak para pihak yang bersengketa.
Dialog antara kepolisian dan pendamping hukum masyarakat juga diposisikan sebagai sarana mencegah kesalahpahaman. Penyampaian aspirasi melalui jalur tertib disebut membuka kesempatan bagi setiap permasalahan untuk dipahami dan ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah ini sekaligus mengantisipasi agar persoalan lahan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas di Pasangkayu. Polda Sulbar menempatkan komunikasi dengan unsur masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Audiensi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri melalui semangat "Polisi Bersama Masyarakat". Melalui program itu, kepolisian diposisikan sebagai institusi yang terbuka terhadap aspirasi dan keluhan warga.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diwujudkan melalui kesediaan mendengar, memahami keluhan, serta mengedepankan pelayanan dan penanganan persoalan secara profesional. Polda Sulbar memperkuat komunikasi dengan unsur masyarakat untuk menjaga Pasangkayu tetap kondusif.