Polres Majene Sita Motor Curian Suwandi di Wajo, Tersangka DPO Curanmor Sejak Maret 2026

Penulis: Vino Bastian  •  Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:01:01 WIB
Motor Yamaha NMax diduga terkait kasus curanmor diamankan Polres Majene dari Pos Lalu Lintas Polres Wajo.

MAJENE — Kepolisian Resor Majene mengamankan sepeda motor Yamaha NMax generasi lama berwarna hitam dari Pos Lalu Lintas Polres Wajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kendaraan itu diduga berkaitan dengan perkara pencurian kendaraan bermotor yang menyeret Suwandi (37) sebagai buron.

Tim Unit Reaksi Cepat Polres Majene membawa motor tersebut ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi soal keberadaan kendaraan diperoleh setelah Suwandi diamankan di Mamuju dalam kasus dugaan percobaan penculikan anak.

Status DPO Curanmor Dibenarkan Polres Majene

Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, membenarkan bahwa Suwandi masuk daftar pencarian orang dalam kasus curanmor. Laporan polisi terkait perkara itu tercatat dengan nomor LP/B/26/III/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR.

"Iya benar (DPO kasus curanmor)," kata Suyuti.

Menurut Suyuti, laporan tersebut tertanggal 29 Maret 2026. Status buron itu baru terungkap setelah polisi memeriksa keterkaitan Suwandi dengan sejumlah perkara di wilayah Majene.

Penyidik Dalami Kaitan Motor dengan Laporan Pencurian

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, membenarkan pengamanan kendaraan tersebut. Penyidik masih mendalami informasi yang diperoleh untuk memastikan kaitannya dengan laporan pencurian yang sudah diterima polisi.

"Barang bukti sudah kami amankan di Polres Majene untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami informasi yang diperoleh guna mengungkap secara terang perkara tersebut," ujar Fredy.

Pemeriksaan mencakup pencocokan nomor rangka, nomor mesin, dan dokumen kendaraan dengan data laporan pemilik yang kehilangan motor. Polisi belum menyampaikan apakah ada tersangka lain dalam perkara ini.

Berawal dari Dugaan Percobaan Penculikan di Mamuju

Suwandi diamankan setelah seorang anak perempuan berusia 13 tahun asal Desa Barakkang, Kabupaten Mamuju Tengah, diduga menjadi korban percobaan penculikan pada Kamis (8/10/2026). Korban melompat dari sepeda motor yang dikendarai Suwandi di kawasan Simbuang, Kota Mamuju.

Sebelum kejadian, korban bekerja di sebuah rumah makan di Salugatta untuk menggantikan ibunya yang sedang sakit. Pemilik rumah makan meminta korban membeli sejumlah kebutuhan, lalu korban pergi bersama Suwandi menggunakan motor milik pemilik usaha tersebut.

Perjalanan berlanjut jauh dari lokasi semula, menempuh lebih dari 100 kilometer dari Salugatta. Korban berteriak meminta pertolongan sebelum melompat dari sepeda motor yang masih melaju.

Sertu Firman Amankan Terduga Pelaku di Lokasi

Teriakan korban menarik perhatian Sertu Firman, anggota TNI dari Kodim 1418 Mamuju. Ia menghampiri korban dan mengamankan Suwandi ketika pria tersebut disebut hendak kembali mendekati korban.

Polres Majene masih memeriksa motor yang diamankan di Wajo untuk memastikan keterkaitannya dengan laporan curanmor. Perkembangan penanganan perkara dugaan penculikan anak perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada kepolisian yang menangani kasus di Mamuju.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: mekora.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top