PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2026 Disalurkan, Cek Penerima via NIK KTP

Penulis: Yanto Prasetya  •  Jumat, 04 September 2026 | 06:56:01 WIB
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga periode Juli-September 2026 resmi berjalan oleh Kementerian Sosial.

SULAWESI BARAT — Kementerian Sosial tengah menjalankan penyaluran bansos tahap ketiga untuk tahun 2026. Periode penyaluran ini mencakup tiga bulan terakhir, yakni Juli hingga September, menyusul tahap sebelumnya yang telah berjalan.

Dua program utama yang disalurkan pada tahap ini adalah PKH dan BPNT. Keduanya menyasar keluarga penerima manfaat yang datanya telah terverifikasi dalam sistem pemerintah.

Cara Memverifikasi Status Penerima Bansos

Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas untuk mengetahui statusnya. Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemensos dengan menyiapkan NIK KTP.

Langkah yang perlu dilakukan adalah mengakses situs resmi pengecekan bansos, memasukkan NIK sesuai KTP, dan melengkapi data diri yang diminta. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan jika nama terdaftar dalam basis data.

Program yang Disalurkan dan Jadwalnya

PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga masuk kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, atau lanjut usia. Sementara itu, BPNT memberikan bantuan pangan yang penyalurannya dilakukan secara nontunai melalui mekanisme perbankan.

Penyaluran tahap ketiga ini merupakan lanjutan dari agenda tahunan Kemensos. Jadwal pencairan setiap tahap umumnya disesuaikan dengan kalender anggaran pemerintah dan pengadaan logistik di daerah.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum menerbitkan pengumuman resmi terkait perubahan nominal bantuan untuk periode berjalan. Informasi paling akurat dapat dipantau langsung dari akun media sosial resmi Kemensos atau situs web pemerintah.

Yang Perlu Disiapkan Penerima Manfaat

Bagi warga yang namanya telah tercatat sebagai penerima, dokumen kependudukan menjadi syarat utama. NIK yang tertera pada KTP wajib sesuai dengan data yang tersimpan di sistem Kemensos.

Apabila terjadi kendala saat proses pengecekan, seperti data tidak ditemukan atau nama tidak terdaftar, warga dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. Perangkat desa atau kelurahan juga bisa menjadi rujukan pertama untuk konsultasi administrasi.

Perlu digarisbawahi, proses penyaluran bansos tidak pernah memungut biaya apa pun. Warga diimbau waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelancaran pencairan dengan imbalan tertentu.

Reporter: Yanto Prasetya
Sumber: metrotvnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top