MAMUJU — Komisi IV DPRD Sulawesi Barat kembali menggelar rapat kerja monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerja di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Sulbar, Selasa (1/9/2026). Rapat lanjutan ini digelar untuk menekan angka keterlambatan realisasi program di tengah tahun berjalan.
Ketua Komisi IV Abdul Rahim menegaskan, pihaknya tidak ingin realisasi anggaran hanya berhenti pada pencairan dana. Ia meminta seluruh program yang masih berjalan lambat untuk segera dikebut agar masyarakat penerima manfaat bisa merasakan langsung hasilnya.
"Yang kita minta adalah agar seluruh program segera diakselerasi, sehingga masyarakat yang memang berhak menerima bisa segera memanfaatkannya," ujar Abdul Rahim dalam rapat tersebut.
Dalam evaluasi kali ini, Komisi IV menyoroti sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan warga. Bantuan hibah, bantuan sosial (bansos), dan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) menjadi titik kritis yang wajib direalisasikan tanpa menunggu akhir tahun.
Abdul Rahim mengingatkan agar penyaluran dana tersebut tidak terhambat birokrasi. "Kita harapkan memasuki triwulan keempat tidak ada kegiatan yang menumpuk sampai akhir tahun," tegasnya.
Pada bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Komisi IV mendorong kebijakan penambahan penghasilan bagi kepala desa dan aparat desa segera berdampak nyata di lapangan. Peningkatan kesejahteraan perangkat desa dinilai krusial untuk memperbaiki layanan dasar.
Dana tersebut diharapkan mampu menggerakkan program penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, hingga penguatan layanan posyandu di tingkat dusun. Komisi IV meminta agar perangkat desa tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga aktif memastikan data penerima manfaat akurat di lapangan.
Sektor ketenagakerjaan juga menjadi perhatian serius. Komisi IV menemukan masih adanya kegiatan yang belum berjalan optimal, termasuk program padat karya yang seharusnya menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Komisi IV meminta OPD terkait bertanggung jawab penuh agar program ini tetap berjalan sesuai perencanaan. Pasalnya, program padat karya berkaitan langsung dengan kepentingan warga untuk mendapatkan penghasilan, bukan sekadar serapan anggaran semata.
Di sektor kepemudaan dan olahraga, Komisi IV juga mendorong percepatan sejumlah kegiatan yang masih tersisa. Target penyelesaian program ditegaskan harus sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sebelumnya.
Abdul Rahim menambahkan, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan APBD menghasilkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat, bukan sebatas laporan administrasi.