PUPRD Sulbar Percepat Serapan Anggaran Usai KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati DPRD

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:31:01 WIB
Rapat paripurna DPRD Sulbar mengesahkan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 sebagai dasar percepatan serapan anggaran.

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD menggelar rapat paripurna pada Kamis (27/8/2026) untuk mengesahkan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi sinyal bagi seluruh perangkat daerah untuk segera mengakselerasi program pembangunan, khususnya sektor infrastruktur yang menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi warga.

Kepala Dinas PUPRD Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan jajarannya tidak boleh kehilangan waktu. Setelah dokumen anggaran perubahan ini ditetapkan, seluruh bidang diminta langsung melakukan konsolidasi dan memastikan setiap kegiatan bergerak sesuai tahapan.

“Kita tidak boleh menunggu. Setelah kesepakatan ini, PUPRD harus langsung gas. Kegiatan yang sudah siap kita percepat, proses administrasi kita tuntaskan, dan serapan anggaran kita dorong secara maksimal dengan tetap menjaga kualitas serta akuntabilitas,” tegas Surya Yuliawan.

Pemetaan Kegiatan Berdasarkan Tingkat Kesiapan

Langkah pertama yang disiapkan PUPRD adalah memetakan seluruh kegiatan berdasarkan tingkat kesiapan pelaksanaan. Kegiatan yang sudah siap akan segera didorong masuk ke tahapan pelaksanaan, sementara yang masih terkendala akan dievaluasi dan diselesaikan melalui koordinasi lintas bidang.

“Kita akan kawal dari sisi perencanaan, pelaksanaan sampai pembayaran. Jangan sampai ada kegiatan yang sebenarnya sudah siap tetapi terlambat hanya karena persoalan koordinasi atau administrasi yang bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Target Pembangunan Berdampak Langsung ke Masyarakat

Percepatan ini sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menekankan pemerintahan efektif dan optimalisasi anggaran. PUPRD memastikan setiap rupiah APBD yang dibelanjakan menghasilkan output nyata, terutama pada pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur strategis.

Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan juga akan diperkuat. Akselerasi tidak boleh mengurangi standar mutu pekerjaan maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan 2026, PUPRD Sulbar menargetkan pelaksanaan kegiatan semakin progresif pada sisa tahun anggaran. Seluruh jajaran siap memastikan anggaran bekerja dan pembangunan berjalan untuk masyarakat Sulawesi Barat.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: kabardesa.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top