Kanwil Kemenkum Sulbar Kejar Target 425 SOP dari Peta Proses Bisnis Level n, Rampung Sebelum 30 Juni 2026

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Senin, 11 Mei 2026 | 23:10:07 WIB
Kanwil Kemenkum Sulbar mulai penyusunan Peta Proses Bisnis Level n sejak 11 Mei 2026.

MAMUJU — Kanwil Kemenkum Sulbar menargetkan penyusunan dokumen Peta Proses Bisnis Level n rampung dalam lima minggu, terhitung sejak Senin (11/5/2026) hingga 15 Juni 2026. Kepala Kanwil, Saefur Rochim, menyebut pemetaan ini krusial karena sifatnya yang sangat teknis dan akan menjadi dasar penyusunan SOP yang aplikatif di lapangan.

“Penyusunan Probis Level n ini krusial karena sifatnya yang sangat teknis. Ini akan memudahkan kita dalam menata kelembagaan agar lebih operasional di lapangan,” tegas Saefur usai mengikuti Kick-Off Meeting secara virtual dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji.

425 Proses Siap Jadi SOP, 140 Lainnya Butuh Pendalaman

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa dari total 565 proses yang sudah terpetakan di Probis Level 2, sebanyak 425 proses dapat segera dikonversi menjadi SOP. Sementara itu, 140 proses sisanya memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui klasifikasi Probis Level n sebelum diturunkan ke tahap teknis.

Pendalaman ini diperlukan karena sifat teknis dari masing-masing proses bisnis di level tersebut. Kanwil Kemenkum Sulbar pun akan terlibat aktif dalam pembahasan lintas sektoral guna memastikan keselarasan layanan.

12 Sesi FGD Digelar, Target Laporan Final Sebelum Akhir Juni

Proses penyusunan dokumen dilakukan melalui 12 sesi Focus Group Discussion (FGD). Skema ini mengombinasikan sembilan pertemuan tatap muka dan tiga sesi yang digelar secara daring.

Pihak pusat menetapkan target yang cukup ketat. Seluruh rangkaian penyusunan dokumen harus rampung pada pertengahan Juni. Laporan final ditargetkan sudah naik cetak sebelum tanggal 30 Juni 2026.

Kanwil Kemenkum Sulbar bersiap mengikuti jadwal lanjutan per unit yang akan didistribusikan secara digital dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum secara nasional.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: indigonews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top