MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan akurasi data menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Pernyataan ini menyusul adanya temuan ketidaksesuaian data laporan akta fidusia di Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (24/8/2026).
Dalam koordinasi yang digelar bersama notaris setempat, tim AHU menemukan perbedaan antara data yang disampaikan notaris dengan data pada sistem pusat. Persoalan itu kemudian dianalisis bersama untuk menelusuri penyebab sekaligus merumuskan solusi agar kendala serupa tidak kembali terjadi.
Analisis Bersama untuk Cari Akar Masalah
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Wardi, mengungkapkan pembahasan tidak berhenti pada identifikasi kendala. Tim AHU bersama notaris juga membahas langkah-langkah pencegahan agar pelaksanaan layanan fidusia ke depan berjalan sesuai ketentuan.
“Dalam koordinasi bersama notaris, ditemukan adanya ketidaksesuaian data laporan akta fidusia antara data yang disampaikan notaris dengan data pada sistem pusat. Kondisi tersebut kemudian dianalisis bersama untuk menemukan penyebab dan solusi,” jelas Wardi.
Komunikasi dan Pertemuan Lanjutan Jadi Kunci
Wardi menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan para notaris. Hal ini dinilai krusial untuk menyamakan pemahaman dan menangani berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan.
“Komunikasi perlu terus diperkuat agar kendala teknis dapat dibahas bersama dan pelaksanaan layanan berjalan sesuai ketentuan serta kewenangan masing-masing,” pinta Wardi.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan mengagendakan pertemuan virtual bersama notaris. Langkah ini diambil untuk melanjutkan pembahasan teknis secara lebih terarah dan memastikan penyelesaian persoalan dapat segera dirampungkan.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan kualitas layanan AHU melalui akurasi data, respons cepat terhadap kendala teknis, serta kolaborasi berkelanjutan dengan profesi notaris di Sulawesi Barat.