Pencarian

Otorita IKN Buka Kunjungan Umum ke Istana Wapres 15-17 Agustus, Ini Syarat dan Larangannya

Jumat, 14 Agustus 2026 • 13:52:01 WIB
Otorita IKN Buka Kunjungan Umum ke Istana Wapres 15-17 Agustus, Ini Syarat dan Larangannya
Otorita IKN membuka kunjungan umum ke Istana Wakil Presiden pada 15–17 Agustus dengan sejumlah aturan berpakaian dan larangan yang berlaku.

SULAWESI BARAT — Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @otorita_ikn pada Jumat (14/8/2026). Otorita IKN menyebut momen tersebut menjadi kesempatan bagi publik untuk melihat langsung area dan suasana di lingkungan Istana Wakil Presiden.

"Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin melihat langsung area dan suasana di lingkungan Istana Wakil Presiden," demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

Aturan Berpakaian dan Area yang Boleh Dimasuki

Otorita IKN memberlakukan aturan berpakaian yang ketat bagi para pengunjung. Setiap orang diwajibkan mengenakan atasan lengan panjang berkerah, celana atau rok panjang yang menutupi lutut, serta sepatu. Pakaian yang terbuka tidak diperkenankan.

Selain itu, pengunjung hanya diperbolehkan berada di area kunjungan yang telah disediakan. Akses ke area terbatas lainnya dilarang tanpa izin resmi dari petugas.

Dokumentasi foto dan video hanya dapat dilakukan di lokasi yang telah diizinkan oleh petugas. Seluruh ketentuan dokumentasi yang berlaku wajib dipatuhi.

Larangan dan Ketentuan Kedisiplinan Pengunjung

Setiap pengunjung wajib mematuhi seluruh arahan petugas serta mengikuti ketentuan kunjungan yang berlaku. Otorita IKN juga telah menyusun daftar larangan yang harus dipatuhi selama berada di kawasan Istana Wapres.

Meski demikian, Otorita IKN belum merinci secara spesifik barang-barang yang dilarang dibawa atau tindakan yang tidak diperkenankan di dalam area istana. Informasi lebih lanjut mengenai daftar larangan tersebut dapat diakses melalui kanal resmi Otorita IKN.

Pembukaan Istana Wapres untuk umum ini menjadi yang pertama kalinya sejak kompleks pemerintahan di IKN mulai beroperasi. Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk mendekatkan simbol-simbol negara dengan masyarakat sekaligus menyemarakkan perayaan kemerdekaan.

Bagi masyarakat yang berencana hadir, disarankan untuk tiba lebih awal mengingat kapasitas pengunjung yang mungkin dibatasi. Antrean panjang berpotensi terjadi pada akhir pekan, khususnya pada 16-17 Agustus yang bertepatan dengan puncak perayaan HUT RI.

Follow radarmamuju.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ikn.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks