Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, Asisten AI Pahami Fatwa Tarjih

Penulis: Vino Bastian  •  Jumat, 06 November 2026 | 11:05:01 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan pidato pada pembukaan Munas Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11).

SULAWESI BARAT — Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, platform asisten AI yang membantu masyarakat memahami putusan hingga fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid. Peluncuran berlangsung pada Pembukaan Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11), dan platform dapat diakses lewat hpt.muhammadiyah.or.id. Kehadiran ChatHPT menandai langkah baru organisasi keagamaan memakai teknologi retrieval untuk menjawab rujukan keagamaan secara terverifikasi.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan platform ChatHPT mendapat respons positif dari sejumlah anggota PP Muhammadiyah. Respons itu ia sampaikan dalam pidato pada pembukaan Munas Tarjih XXXIII di Surabaya.

"Saya membaca respons seluruh anggota PP itu jempolnya lebih dari lima. Ini satu bagian dari bentuk tajdid praktis Majelis Tarjih yang didasarkan pada informasi yang lengkap," kata Haedar, melansir laman resmi Muhammadiyah, Kamis (5/11).

Menurut Haedar, ChatHPT membantu masyarakat memperoleh berbagai rujukan untuk memahami keputusan, fatwa, dan informasi yang berkaitan dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Bukan Mufti Digital, Ini Batas Kewenangan ChatHPT

Muhammadiyah menegaskan ChatHPT tidak memiliki kewenangan menetapkan fatwa. Sistem bekerja dengan menelusuri dokumen resmi Tarjih, lalu menyusun jawaban berdasarkan sumber yang ditemukan.

"Layanan ini bukan mufti digital. Fungsinya adalah membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah tersedia," demikian tulis Muhammadiyah dalam laman resminya.

Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang butuh pertimbangan khusus, pengguna tetap diarahkan kepada Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang. Batas ini penting agar otoritas keagamaan tidak dialihkan ke mesin.

Cara Kerja ChatHPT: Retrieval-Augmented Generation

Secara teknis, ChatHPT memakai pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Sistem lebih dulu mencari informasi dari kumpulan dokumen yang sudah diindeks sebelum menyusun jawaban.

Agen AI diarahkan menggunakan korpus resmi Tarjih sebagai sumber jawaban, bukan mengambil kesimpulan bebas dari sumber tak terverifikasi. Alur kerjanya mirip platform AI umum: pengguna mengajukan pertanyaan, sistem mengidentifikasi kata kunci dan konsep terkait, menelusuri koleksi dokumen, membaca bagian relevan, lalu menyusun jawaban.

Hasil jawaban dilengkapi penjelasan, dalil, catatan, kesimpulan, serta tautan menuju naskah rujukan. Dengan begitu, pengguna bisa memeriksa sendiri sumber di balik setiap jawaban.

Hierarki Sumber: Putusan Munas Di atas Fatwa

ChatHPT menerapkan hierarki sumber yang ketat. Putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan memperoleh prioritas lebih tinggi daripada fatwa.

Fatwa sendiri menjadi rujukan yang lebih diutamakan dibandingkan rubrik tanya jawab agama. Pengaturan ini dimaksudkan agar jawaban sistem tetap memperhatikan kedudukan dan otoritas setiap produk keilmuan Tarjih.

Cara Mengakses ChatHPT

Platform ChatHPT dapat diakses di laman hpt.muhammadiyah.or.id. Pengguna akan diarahkan untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum mulai menggunakan layanan.

Belum ada keterangan mengenai ketersediaan aplikasi mobile atau jadwal ekspansi fitur. Untuk sementara, akses berjalan lewat browser dengan proses registrasi akun.

Langkah Muhammadiyah memakai RAG sejalan dengan tren adopsi AI generatif di organisasi keagamaan dan lembaga pendidikan. Pendekatan berbasis korpus resmi menjadi pembeda dibanding chatbot umum yang kerap menghasilkan jawaban tanpa rujukan jelas.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top