SULAWESI BARAT — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia memerintahkan ekspor komoditas tambang dan energi Indonesia dikirim langsung ke negara tujuan akhir, tanpa transit di negara perantara. Perintah itu disampaikan saat membuka Mineral dan Batubara Convention - Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026). Kebijakan ini menyasar praktik pengiriman yang selama ini membuat komoditas Indonesia dicap ulang oleh negara lain.
Perintah itu datang langsung di hadapan pelaku industri. Bahlil menyampaikan instruksi tersebut kepada Direktur Jenderal di kementeriannya, dengan penekanan agar tidak ada lagi pengiriman sumber daya alam yang melewati negara transit. "Pak Dirjen, saya perintahkan jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, lewat transit negara tertentu. Langsung saja," tegas Bahlil lewat keterangan tertulis.
Contoh yang diangkat Bahlil adalah pengiriman gas alam cair (LNG) dan hasil tambang ke pasar utama seperti China, Jepang, dan Korea. Selama ini, sebagian pengiriman dinilai singgah lebih dulu di negara perantara sebelum sampai ke pembeli.
Praktik itu membuat komoditas Indonesia dicap ulang oleh negara transit, yang kemudian mengklaim barang tersebut sebagai ekspor mereka sendiri. Bahlil menegaskan posisi Indonesia dalam rantai pasok global tidak boleh diperlakukan seperti itu.
"Indonesia ini negara berdaulat, bukan negara yang bisa diatur-atur oleh siapa pun, tidak boleh!" kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil meminta pemanfaatan sumber daya alam tidak berlebihan. Pengelolaan SDA, menurutnya, harus mengikuti tata kelola yang baik dan benar, bukan dieksploitasi tanpa tanggung jawab.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global. Batu bara dan nikel menjadi dua komoditas yang ia contohkan karena keduanya paling terpapar gejolak harga dan lonjakan pasokan.
Forum Minerba Convex 2026 sendiri mempertemukan pimpinan perusahaan tambang, asosiasi, akademisi, dan pelaku industri. Kehadiran mereka membuat instruksi Bahlil bukan sekadar pidato seremonial, melainkan arahan yang langsung didengar pihak yang menjalankan ekspor.
Jika dijalankan konsisten, aturan pengiriman langsung memangkas rantai perantara yang selama ini menambah biaya logistik dan memperlambat waktu pengiriman. Negara tujuan akhir juga mendapat kejelasan asal barang.
Bagi Indonesia, pengiriman langsung membuka peluang nilai tambah lebih besar karena komoditas tidak lagi "dijual ulang" oleh pihak ketiga. Namun kebijakan ini menuntut kesiapan armada, jalur pelayaran, dan kontrak dagang yang langsung menyambungkan penjual dalam negeri dengan pembeli di luar negeri.
Bahlil tidak merinci sanksi bagi eksportir yang masih memakai jalur transit. Yang jelas, arahan sudah turun ke jajaran direktorat jenderal, dan pelaku industri di forum itu menjadi pihak pertama yang menerima instruksi.
Penutup: Langkah ini mempertegas arah hilirisasi yang selama ini didorong pemerintah, dengan penekanan baru pada kedaulatan rantai ekspor. Bagi pasar global, sinyalnya jelas: komoditas tambang dan energi Indonesia hendak dikirim atas nama Indonesia, bukan atas nama negara lain.