MAMUJU — Aksi kejahatan jalanan di Jalan Poros Pokkang, Kalukku, berakhir berbeda dari biasanya. Seorang perempuan berusia 21 tahun yang juga atlet pencak silat berprestasi tingkat nasional memilih melawan saat ponselnya dirampas, bukan menyerah.
Peristiwa bermula ketika ponsel iPhone 12 milik korban diduga dirampas oleh seorang pria. Korban tidak tinggal diam dan memakai kemampuan bela diri yang dikuasainya untuk mempertahankan barang miliknya.
Satu tendangan dari korban membuat terduga pelaku jatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya. Pelaku kemudian berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menyampaikan apresiasi atas keberanian korban. Menurutnya, korban telah berupaya mempertahankan barang miliknya sekaligus menggagalkan dugaan aksi kejahatan jalanan.
"Kami memberikan apresiasi kepada korban yang telah berupaya mempertahankan barang miliknya," ujar Herman Basir.
Meski mengapresiasi keberanian korban, Polresta Mamuju mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan perlawanan saat menghadapi situasi yang membahayakan jiwa. Keselamatan diri tetap menjadi prioritas utama.
Imbauan itu disampaikan menyusul insiden tersebut, mengingat tidak semua warga memiliki kemampuan bela diri seperti korban. Polisi menyarankan warga segera melapor bila menghadapi tindak kejahatan.
Terduga pelaku berinisial JD (20) telah diamankan di Polsek Kalukku. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polresta Mamuju juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan. Warga dapat menghubungi Call Center 110 bila membutuhkan bantuan kepolisian.