SULAWESI BARAT — Hakim federal Australia memerintahkan Apple membuka iPhone untuk toko aplikasi alternatif dan sideloading mulai 1 Maret 2027, hasil gugatan antitrust Epic Games. Putusan 235 halaman ini mewajibkan Apple mengizinkan pembayaran pihak ketiga dan mengembalikan Fortnite ke App Store Australia. Apple menyatakan akan mengajukan banding.
Justice Jonathan Beach dari pengadilan federal Australia memutuskan Apple melanggar Pasal 46 Competition and Consumer Act 2010 karena menyalahgunakan posisi dominan di pasar distribusi aplikasi iOS. Putusan itu menetapkan tenggat 15 Februari bagi Apple untuk meminta perpanjangan hingga 3 Mei 2027, dengan persetujuan pengadilan.
Dalam pertimbangannya, Justice Beach menilai Apple memegang "kekuasaan substansial" di pasar distribusi aplikasi dan solusi pembayaran dalam aplikasi iOS. Kekuasaan itu dipakai lewat perjanjian pengembang dan pedoman App Store untuk membatasi kompetisi.
Sejumlah praktik yang disorot antara lain larangan mengunduh aplikasi di luar App Store, larangan distribusi lewat kanal alternatif, kewajiban memakai sistem pembayaran Apple, serta larangan mencantumkan tautan ke metode pembayaran lain. Apple juga dilarang meminta pengembang menawarkan konten yang dibeli di luar agar tetap diproses lewat in-app purchase, dan tidak boleh menghalangi pengembang menangani refund sendiri.
Putusan turut merujuk tindakan Apple terhadap Epic Games pada 2020, termasuk penolakan atas Epic Direct Pay, penghapusan Fortnite dari App Store, dan pemutusan akun pengembang Epic. Justice Beach menyebut dua tindakan terakhir sebagai contoh paradigmatik penegakan syarat restriktif Apple.
Pengadilan memerintahkan Apple mengizinkan toko aplikasi alternatif dan sideloading bagi pengguna iPhone dengan akun Apple Australia. Pengembang boleh memakai sistem pembayaran selain Apple, termasuk di aplikasi yang didistribusikan lewat App Store.
Apple juga harus membuka akses API dan alat pengembangan untuk distribusi alternatif dengan syarat yang setara dengan pengembang App Store. Biaya akses ke kanal distribusi alternatif dilarang, sementara biaya tertentu atas pembayaran eksternal dibatasi agar pengembang bisa menawarkan harga lebih murah di luar sistem Apple.
Khusus Epic Games, aplikasi Fortnite dan aplikasi memenuhi syarat lainnya harus kembali ke App Store Australia. Perintah ini tidak terikat tenggat Maret 2027 dan berlaku segera setelah Apple menerima permohonan tertulis dari Epic.
Kemenangan Apple dalam putusan ini jauh lebih sedikit. Justice Beach menolak permintaan Epic agar injunctions diperluas ke seluruh dunia. Apple tetap boleh menjalankan pemindaian keamanan dan notarization untuk aplikasi yang didistribusikan di luar App Store.
Apple juga tidak diwajibkan mendistribusikan toko aplikasi pesaing lewat App Store miliknya, meski harus mengizinkannya hadir di iOS. Pengadilan memerintahkan Apple menanggung 85% biaya hukum Epic selama persidangan awal, dengan keputusan soal biaya sidang lanjutan masih ditunda.
Epic menyambut putusan tersebut dan memastikan Fortnite kembali ke App Store Australia pada hari berikutnya. Perusahaan menyebut keputusan ini sebagai kabar baik bagi pengembang dan pengguna iOS di Australia yang akan menikmati ekosistem aplikasi mobile lebih terbuka.
Juru bicara Apple kepada Reuters menyatakan perusahaan akan mengajukan penangguhan dan banding. Apple menegaskan langkah itu diambil untuk mencari penyelesaian yang menghormati hak kekayaan intelektualnya.
Putusan Australia menambah tekanan regulasi terhadap model tertutup App Store. Di Uni Eropa, Apple sudah diwajibkan membuka sideloading dan toko aplikasi alternatif lewat Digital Markets Act. Brasil dan Jepang juga menerapkan aturan serupa yang melarang kewajiban pelaporan transaksi lewat penyedia pembayaran alternatif.
Bagi pengembang Indonesia, keputusan ini menjadi preseden soal tuntutan pembukaan ekosistem aplikasi. Namun dampaknya belum langsung terasa di pasar lokal karena putusan hanya berlaku di Australia dan masih berpotensi dibatalkan lewat banding.