MAMUJU — Belanja daerah dalam APBD Perubahan Sulbar TA 2026 ditetapkan Rp1,887 triliun, sementara pendapatan diproyeksikan Rp1,705 triliun. Angka itu naik 1,3 persen untuk pendapatan dibanding APBD pokok, sedangkan belanja membengkak 3,12 persen atau bertambah sekitar Rp56,11 miliar. Defisit Rp182,25 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang diproyeksikan Rp265,71 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp83,46 miliar.
Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka menyebut penetapan belanja Rp1,8 triliun sebagai respons atas dinamika pembangunan dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah sepanjang 2026.
"Rapat paripurna hari ini wujud komitmen bersama antara Pemprov Sulbar dan DPRD dalam memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta tantangan fiskal yang berkembang," ujar Junda Maulana.
Pasca-persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 langsung diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi Kemendagri jadi tahapan wajib sebelum rancangan itu ditetapkan resmi menjadi Peraturan Daerah.
Tahapan evaluasi ini menentukan apakah struktur belanja dan proyeksi pendapatan yang disepakati Pemprov dan DPRD bisa langsung dieksekusi atau perlu penyesuaian. Sisa tahun anggaran yang makin pendek jadi pertimbangan utama.
Junda menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat menyiapkan pelaksanaan perubahan APBD. Instruksi itu menyasar tiga hal sekaligus: target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026 agar target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran tercapai optimal," tutupnya.
Selisih laju pertumbuhan antara pendapatan dan belanja jadi sumber defisit. Pendapatan daerah hanya tumbuh 1,3 persen dari APBD pokok, sementara alokasi belanja naik 3,12 persen.
Kenaikan belanja sekitar Rp56,11 miliar itu ditutup lewat skema pembiayaan daerah, bukan lewat pemangkasan program. Penerimaan pembiayaan Rp265,71 miliar dipakai menambal defisit Rp182,25 miliar, sisanya menutup pengeluaran pembiayaan Rp83,46 miliar.
Struktur ini membuat ruang fiskal Pemprov Sulbar bergantung pada realisasi pembiayaan daerah hingga akhir tahun anggaran.