MAMUJU — Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka dalam rapat paripurna tersebut. Ia menyebut persetujuan bersama ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga wujud komitmen memastikan perubahan APBD menjawab dinamika pembangunan dan tantangan fiskal sepanjang 2026.
Dalam struktur APBD Perubahan 2026 yang disepakati, pendapatan daerah ditargetkan Rp 1,705 triliun. Angka itu naik 1,3 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD pokok 2026.
Belanja daerah dialokasikan Rp 1,887 triliun, bertambah sekitar Rp 56,11 miliar atau naik 3,12 persen dibandingkan APBD pokok 2026. Dengan komposisi itu, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan defisit Rp 182,25 miliar.
Defisit akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah. Pada sisi penerimaan pembiayaan, pemerintah memproyeksikan Rp 265,71 miliar, berkurang sekitar Rp 2,19 miliar atau 0,82 persen dibandingkan APBD pokok 2026.
Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp 83,46 miliar. Nilainya turun sekitar Rp 27 miliar atau 24,4 persen dibandingkan APBD pokok 2026.
Setelah persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta rancangan peraturan gubernur tentang penjabarannya akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Pemprov Sulbar berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi agar Perda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.
"Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan yang penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan bersama yang kita lakukan bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat serta tantangan fiskal yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026," kata Junda saat membacakan sambutan gubernur.
Junda menginstruksikan seluruh kepala OPD segera menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan program yang masuk dalam APBD Perubahan. Percepatan dibutuhkan karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.
Program dan kegiatan yang telah dianggarkan diharapkan segera berjalan. Dengan begitu, target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran dapat tercapai optimal.
"Pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan perubahan APBD 2026," ujarnya.
Junda mengajak Pemprov Sulbar dan DPRD menggunakan APBD Perubahan sebagai instrumen memperbaiki kualitas belanja daerah. Menurutnya, anggaran harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat ketahanan Sulbar menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
"Mari kita jadikan perubahan APBD 2026 ini sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas belanja daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat penurunan kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan ketahanan Sulbar terhadap berbagai tantangan pembangunan," pungkasnya.