SULAWESI BARAT — Setiap keluarga di Indonesia dipetakan ke dalam sepuluh peringkat kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peringkat ini diperbarui berkala dan menjadi acuan utama Kemensos menyalurkan bantuan.
Tiga program yang bergantung pada data ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Artinya, status desil seseorang menentukan apakah namanya masuk daftar penerima atau tidak.
Kemensos menempatkan keluarga pada Desil 1 (sangat miskin) hingga Desil 4 (rentan miskin) sebagai sasaran utama bansos reguler. Kelompok ini dinilai paling rentan terhadap guncangan ekonomi dan tidak punya cukup tabungan untuk bertahan.
Desil 5 atau kelompok mendekati sejahtera hanya berkesempatan menerima PBI JK atau program khusus. Adapun Desil 6 sampai 10 dianggap sudah mampu secara ekonomi dan tidak masuk sasaran bansos Kemensos.
Penetapan desil tidak dilakukan asal-asalan. DTSEN mengolah sejumlah indikator objektif untuk menggambarkan kondisi riil rumah tangga:
Warga tidak perlu datang ke kantor dinas untuk mengetahui statusnya. Ada dua saluran resmi Kemensos yang bisa dipakai dari rumah.
Lewat situs web:
Lewat aplikasi Cek Bansos:
Kalau kondisi ekonomi keluarga di lapangan berbeda dengan data yang tercantum, warga bisa mengajukan pembaruan. Prosesnya kini bisa dilakukan daring lewat aplikasi Cek Bansos pada menu "Usulkan Pembaruan".
Langkah pertama, buat akun baru memakai nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, serta unggahan foto KTP dan swafoto. Setelah akun aktif, pilih opsi pembaruan dan jawab pertanyaan seputar kondisi sosial ekonomi keluarga secara jujur.
Pengajuan yang masuk tidak langsung disetujui. Petugas pendamping sosial dan verifikator akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kebenaran data sebelum status desil diubah.
Jadwal pencairan bansos tahap berikutnya dapat dipantau melalui akun resmi media sosial dan situs Kemensos. Penyaluran dilakukan bertahap lewat bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Warga yang mengalami kendala administrasi atau merasa tidak menerima haknya bisa menghubungi call center resmi Kemensos di 171 atau melalui surat elektronik [email protected].
Hati-hati terhadap oknum yang mengaku bisa melancarkan pencairan bansos dengan imbalan tertentu. Proses penetapan dan penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh prosedur resmi hanya melalui kanal yang telah disebutkan di atas.