SULAWESI BARAT — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah merampungkan verifikasi data calon penerima BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026. Penjaringan data melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang.
Anggaran sebesar Rp2.575.800.000 disiapkan untuk penyaluran BLT tahun ini. Setiap penerima mendapatkan Rp600.000 yang disalurkan secara bertahap.
Dari total 4.293 penerima, komposisinya terdiri atas:
Kepala Dinsos P3A Lumajang menyatakan proses penyaluran direncanakan bergulir mulai pekan depan dan ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap untuk menghindari antrean panjang di lokasi pembayaran.
Data penerima yang sudah diverifikasi akan menjadi dasar penyaluran. Masyarakat yang masuk daftar dapat menghubungi pendamping sosial atau kantor desa untuk informasi teknis jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Bantuan ini diarahkan untuk meringankan beban ekonomi kelompok yang menggantungkan hidup pada industri tembakau. Dampak fluktuasi harga dan hasil panen membuat bantuan tunai dari cukai rokok menjadi penyangga daya beli buruh tani.
Dinsos P3A Lumajang juga memastikan warga terdampak erupsi Semeru yang masuk kategori rentan tetap masuk daftar penerima. Hal ini menyusul masih berlangsungnya pemulihan ekonomi di kawasan lereng gunung.
Pencairan BLT DBHCHT tidak dipungut biaya apa pun. Warga diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang untuk memperlancar pencairan.
Informasi resmi dan kendala penyaluran dapat dikonsultasikan ke Dinsos P3A Kabupaten Lumajang atau melalui perangkat desa setempat. Pastikan nama Anda tercantum dalam daftar penerima sebelum menuju lokasi pencairan.