MAMUJU TENGAH — Upaya pemadaman kebakaran lahan perkebunan sawit di Dusun Siporannue, Desa Kayu Calla, Kecamatan Karossa, akhirnya membuahkan hasil setelah melibatkan lintas instansi. Bhabinkamtibmas Polsek Karossa, Aipda Irwan P, memimpin langsung koordinasi di lokasi bersama pemerintah desa, unit Damkar Kecamatan Karossa, serta puluhan warga yang bahu-membahu memadamkan api.
Beberapa titik api berhasil dipadamkan, meskipun hingga saat ini masih terlihat kepulan asap di sejumlah bagian lahan. Kebakaran ini pertama kali diketahui pemilik kebun, Yusri, pada Sabtu (22/8/2026) setelah mendapat kabar dari tetangganya.
Saat pertama kali mengetahui kebunnya terbakar, Yusri sempat berupaya memadamkan api secara manual tanpa bantuan peralatan memadai. Namun, upaya tersebut tidak cukup untuk menghentikan laju api yang terus membara di bawah permukaan lahan gambut.
Memasuki Rabu pagi, warga kembali melihat sejumlah titik api yang semakin meluas dan berpotensi membesar. Kekhawatiran meluasnya kebakaran mendorong warga untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah Desa Kayu Calla dan Bhabinkamtibmas setempat.
Menindaklanjuti laporan warga, Aipda Irwan P bergerak cepat menghubungi unit Damkar Kecamatan Karossa. Koordinasi dilakukan di lokasi untuk memetakan titik api terbesar sebelum memulai proses pemadaman. Kehadiran petugas Damkar dengan peralatan lengkap menjadi faktor krusial dalam menjinakkan api yang sempat sulit dikendalikan secara manual.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui kepala satuan fungsi kepolisian terkait, mengapresiasi respons cepat seluruh pihak. "Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat sangat penting untuk mencegah api semakin meluas. Sinergi antara Polri, pemerintah, Damkar dan masyarakat merupakan kekuatan utama dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan," ujarnya.
Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap potensi gangguan keamanan dan keselamatan. Pihak kepolisian juga menggencarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang melanda wilayah Sulawesi Barat.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat terdekat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan. Deteksi dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan upaya pemadaman setelah api membesar, seperti yang sempat terjadi di Desa Kayu Calla.