MAJENE — Kanwil Kemenag Sulbar mulai menerapkan Aplikasi e-SARAku (Elektronik Sistem Akuntabilitas KinerjaKu) sebagai pengganti laporan kinerja manual. Melalui platform digital ini, pimpinan dapat memantau aktivitas kerja pegawai secara langsung tanpa menunggu rekap berkala.
Kebijakan ini menjadi tonggak baru transformasi digital di lingkungan Kemenag Sulawesi Barat, mencakup pencatatan, pengukuran, dan pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara real-time.
ASN tidak bisa langsung mengisi data harian. Ada dua prasyarat administrasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yakni Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah disetujui dan dialog kinerja dengan atasan langsung yang sudah tuntas.
Ketentuan ini memastikan setiap laporan yang masuk memiliki dasar target yang jelas dan telah melalui validasi atasan, sehingga data yang terekam dalam sistem benar-benar mencerminkan capaian kerja aktual pegawai.
Kepala Madrasah Aliyah (MA) BPII Pamboang, Kabupaten Majene, Hasanuddin, S.Ag., M.M.Pd., menilai digitalisasi layanan ini merupakan wujud kolaborasi antara ilmu pengetahuan, pendidikan, dan teknologi. Ia merujuk langsung pada tiga ayat Al-Qur'an sebagai landasan normatif adaptasi teknologi tersebut.
Menurut Hasanuddin, QS. Al-'Alaq ayat 1-5 tentang perintah membaca (iqra') menjadi dasar penguasaan literasi dan teknologi digital masa kini. Sementara QS. Al-Mujadilah ayat 11 menuntut peningkatan kapasitas ilmu untuk mengangkat derajat ASN yang berilmu, dan QS. Ar-Rahman ayat 33 mendorong penguasaan riset serta inovasi digital guna menembus batas kemajuan zaman.
"Integrasi teknologi seperti e-SARAku, Pusaka SuperApps, dan platform pendidikan madrasah adalah cara kita menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, transparan, dan berkelanjutan," ujar Hasanuddin di Pamboang, Majene, Sulawesi Barat.
Pihak Kemenag merilis panduan praktis bagi ASN yang mengalami kendala saat mengakses e-SARAku. Pertama, periksa koneksi internet dan browser—gunakan mode incognito atau ganti browser jika halaman tidak merespons.
Kedua, validasi akun dengan memastikan username dan password sudah benar. Jika kendala sistem berlanjut, pegawai diminta segera berkoordinasi dengan operator satuan kerja masing-masing.
Transformasi digital ini diharapkan menyatukan seluruh lini pelayanan publik Kemenag—mulai dari administrasi pendidikan, haji, nikah, hingga pemantauan kinerja internal—dalam satu ekosistem digital yang efisien. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional percepatan birokrasi berbasis elektronik di lingkungan kementerian agama.