Polisi Selidiki Video Viral Mobil Diduga Tabrak Lari di Kemang, Korban Lapor ke Polda Metro Jaya

Penulis: Vino Bastian  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:27:01 WIB
Polisi tengah menyelidiki dugaan tabrak lari di Kemang, Jakarta Selatan, berdasarkan rekaman video dan laporan korban.

SULAWESI BARAT — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan tabrak lari yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial, memperlihatkan sebuah kendaraan melaju meninggalkan lokasi kejadian menuju arah tol.

Korban dalam peristiwa ini dikabarkan selamat dan hanya menderita luka ringan. Namun, aksi pengemudi yang kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang tengah berjalan.

Penyelidikan Berbasis Rekaman dan Laporan Korban

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap rekaman video yang beredar untuk mengidentifikasi jenis kendaraan, nomor polisi, serta arah laju mobil usai kejadian. Petugas juga akan memeriksa sejumlah saksi di lapangan serta mengumpulkan bukti dari kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi untuk memperkuat proses penyelidikan.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, kami sudah menerima laporannya dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/6). Namun, ia belum merinci lebih jauh soal kronologi maupun identitas pemilik kendaraan yang diduga terlibat.

Dugaan Pelanggaran dan Ancaman Hukum

Dalam kasus tabrak lari, pengemudi yang meninggalkan lokasi dapat dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp 75 juta karena tidak menghentikan kendaraannya serta tidak melaporkan kecelakaan yang mengakibatkan korban luka ringan.

Polisi mengimbau pengemudi tersebut untuk segera menyerahkan diri secara sukarela. Langkah ini dinilai dapat meringankan proses hukum dibandingkan jika harus ditangkap secara paksa oleh aparat.

Viral di Media Sosial, Polisi Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Meski video yang beredar telah memicu kecaman publik, penyidik mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Polisi meminta agar informasi yang dimiliki publik diserahkan kepada aparat untuk mempercepat proses identifikasi, alih-alih menyebarkan spekulasi yang dapat menghambat penyelidikan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab pengemudi di jalan raya. Meninggalkan korban kecelakaan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi tindakan kriminal yang membahayakan nyawa orang lain dan mencederai rasa keadilan.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top