DONGGALA — Kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan mendorong Bapenda Sulawesi Barat melakukan terobosan. Kali ini, UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu menyambangi sejumlah pengusaha kopra, cengkeh, dan pala di Kabupaten Donggala, Sabtu (18/7/2026).
Selama ini, warga Pasangkayu yang memiliki hubungan dagang dengan pengusaha di Donggala kerap membeli kendaraan baru melalui dealer di Kota Palu. Kendaraan tersebut kemudian didaftarkan menggunakan surat keterangan domisili setempat, bukan domisili asli pemilik di Sulawesi Barat.
Akibatnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang seharusnya masuk ke kas Pemprov Sulbar justru mengalir ke daerah lain. Potensi penerimaan yang hilang ini menjadi perhatian serius Bapenda.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani, mengatakan bahwa pihaknya menawarkan skema kerja sama yang memudahkan para pengusaha. Melalui mekanisme ini, proses administrasi kendaraan baru milik masyarakat Pasangkayu bisa difasilitasi sesuai domisili sebenarnya.
“Banyak masyarakat Pasangkayu yang memiliki hubungan usaha dengan para pedagang hasil bumi di Donggala. Melalui koordinasi ini, kami menawarkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan baru agar kendaraan masyarakat tetap terdaftar di wilayah Sulawesi Barat,” ujar Kasfiani.
Dengan begitu, masyarakat tetap mendapat pelayanan mudah, sementara pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa terus terjaga.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah jemput bola ini bukan sekadar seremonial. Pihaknya akan terus memperluas kerja sama dengan dealer kendaraan dan instansi terkait untuk menutup celah kebocoran PAD.
“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah tidak hanya dilakukan melalui pelayanan di kantor, tetapi juga dengan membangun sinergi bersama para pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan potensi pajak kendaraan milik masyarakat Sulawesi Barat tetap memberikan kontribusi bagi daerah,” ujar Abd. Wahab.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang ingin memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan pendapatan yang optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat Pasangkayu yang selama ini kesulitan mengurus administrasi kendaraan karena harus bolak-balik ke luar daerah, kebijakan ini diharapkan memangkas waktu dan biaya. Cukup melalui mitra usaha yang sudah bekerja sama dengan UPTD, proses registrasi kendaraan baru bisa lebih cepat tanpa harus keluar dari ekosistem pajak Sulbar.
Bapenda Sulbar berencana memperluas jangkauan kerja sama tidak hanya ke Donggala, tetapi juga ke daerah-daerah lain yang menjadi mitra dagang utama warga Pasangkayu.