KPK Pastikan Panggil Anggota V BPK Bobby Rizaldi Usai Penggeledahan Rumah di Cipete

Penulis: Vino Bastian  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 22:10:01 WIB
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V BPK Bobby Rizaldi usai penggeledahan rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

SULAWESI BARAT — Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bobby maupun pihak lain yang namanya muncul dalam proses penyidikan. "Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan ataupun pihak-pihak terkait lainnya guna mengonfirmasi temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

Barang Bukti Elektronik dan Pengembangan Perkara Muara Enim

Penyidik menggeledah rumah Bobby di kawasan Cipete pada Selasa (14/7) dan menyita sejumlah perangkat elektronik. Barang bukti itu akan diekstraksi untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar lima tersangka yang telah ditetapkan. Nama Bobby muncul setelah salah satu tersangka, Augusz Dewanggara alias Angga, diketahui pernah menjadi staf ahli saat Bobby masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Hubungan Staf Ahli dan Keterlibatan dalam Proses Audit

KPK menyatakan masih mendalami hubungan serta peran sejumlah pihak yang diduga memiliki akses atau keterlibatan dalam proses audit BPK terkait perkara tersebut. Penggeledahan rumah Bobby menjadi langkah baru setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat lima tersangka sebelumnya.

Bobby Adhityo Rizaldi merupakan Anggota V BPK yang membidangi pemeriksaan keuangan daerah. Dugaan suap ini berkaitan dengan pengondisian hasil audit terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim, yang diduga diatur agar tidak menemukan temuan signifikan.

Lima Tersangka dan Modus Pengondisian Audit

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pihak dari BPK dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Modus yang diduga dilakukan adalah kesepakatan untuk mengondisikan hasil audit agar laporan keuangan daerah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pengondisian hasil audit itu diduga melibatkan sejumlah uang yang diberikan kepada oknum auditor BPK. KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang menerima manfaat dari pengondisian tersebut.

Implikasi bagi BPK dan Tata Kelola Audit

Kasus ini mencoreng kredibilitas BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara. Publik menanti langkah KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan pejabat tinggi di lembaga tersebut. Bobby sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan yang dijadwalkan KPK.

KPK memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. "Kami akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ujar Budi.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top