Kanwil Kemenkum Sulbar dan Imigrasi Sulbar Bahas Alih Status Penggunaan BMN, Tunggu Arahan Eselon I

Penulis: Usman Harun  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:20:55 WIB
Kanwil Kemenkum Sulbar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar membahas percepatan proses Alih Status Penggunaan BMN di kantor Imigrasi Sulbar.

MAMUJU — Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset negara melalui koordinasi lintas instansi. Kali ini, mereka duduk bersama jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar untuk mempercepat proses Alih Status Penggunaan (ASP) BMN.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya tata kelola BMN yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, koordinasi antarunit kerja menjadi kunci agar setiap tahapan administrasi berjalan lancar dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pengelolaan BMN merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang harus dilaksanakan secara akuntabel. Melalui koordinasi ini diharapkan proses Alih Status Penggunaan BMN dapat berjalan sesuai mekanisme dan memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja,” ujar Saefur Rochim dalam keterangannya.

Proses ASP Masih Menunggu Arahan Eselon I

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar bersama tim pengelola BMN dari kedua instansi. Dalam pembahasan, mereka mengecek perkembangan usulan ASP yang rencananya akan dialihkan kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar.

Hasil koordinasi menunjukkan bahwa pihak Imigrasi Sulbar telah berkomunikasi dengan unit Eselon I Ditjen Imigrasi terkait usulan tersebut. Namun, prosesnya masih menunggu arahan dan tindak lanjut dari tingkat pusat sebagai dasar untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Harapan Percepatan Tindak Lanjut demi Efektivitas Organisasi

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap proses ASP BMN segera mendapatkan kepastian. Langkah ini dinilai krusial agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di kedua instansi bisa berjalan lebih efektif.

“Kami ingin memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan begitu, aset negara bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tambah Saefur.

Reporter: Usman Harun
Sumber: kabarsulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top