MAMUJU — BPBD Sulawesi Barat memastikan seluruh pegawai paruh waktunya menjalani pembinaan khusus yang berfokus pada etika kerja dan tanggung jawab. Kegiatan ini merupakan respons atas temuan di lapangan yang menunjukkan perlunya penguatan standar operasional bagi tenaga kontrak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat saat bencana.
Pihak BPBD Sulbar menilai, pegawai paruh waktu merupakan ujung tombak dalam respons cepat kebencanaan. Tanpa disiplin dan pemahaman prosedur yang mumpuni, risiko kesalahan koordinasi di lapangan bisa berdampak pada keselamatan warga. Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem internal yang berkelanjutan.
Dalam sesi pembinaan, para pegawai diberikan materi tentang kode etik pegawai, tata cara pelaporan kejadian, hingga etika komunikasi dengan warga terdampak. Penekanan khusus diberikan pada larangan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang saat bertugas. "Kami ingin setiap personel memahami bahwa tugas kemanusiaan tidak boleh dinodai dengan pelanggaran sekecil apapun," ujar perwakilan BPBD Sulbar dalam keterangan yang diterima redaksi.
Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan yang kerap terjadi pada tenaga kontrak di instansi pemerintah. BPBD Sulbar berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja setiap personel secara berkala, termasuk melalui sistem pengaduan masyarakat yang telah disediakan.
Ke depan, pembinaan serupa akan dijadwalkan secara rutin setiap enam bulan sekali. Selain itu, BPBD Sulbar juga membuka peluang bagi pegawai paruh waktu berprestasi untuk mendapatkan prioritas dalam rekrutmen tenaga kontrak periode berikutnya, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan.