POLEWALI MANDAR — Pengakuan kekerasan di dalam Lapas Kelas IIB Polewali Mandar kembali mencuat. Zainuddin alias Pane, seorang residivis kasus narkoba, mengaku dipukuli oleh oknum pegawai lapas menggunakan rotan. Peristiwa ini diungkapkan kuasa hukumnya, Muhammad Yusuf, setelah kliennya menjalani sidang putusan di pengadilan.
"Klien saya mengeluh, ‘Pak pengacara, saya ini di Lapas dipukuli oleh oknum pegawai’," ujar Yusuf saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Yusuf menuturkan bahwa tindakan kekerasan itu terbilang keji. Kliennya dihajar menggunakan rotan sebanyak 20 hingga 25 kali, yang mengakibatkan cedera fisik serius.
"Dipukuli pakai rotan, kayak binatang diperlakukan. Saya lihat sendiri lebam-lebamnya, punggung kirinya hitam semua," kata Yusuf.
Tim penasihat hukum mengaku telah mengantongi bukti dokumentasi berupa foto-foto bekas penganiayaan di lengan kiri terpidana untuk memperkuat laporan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIB Polman, Muhammad Arham, menyatakan pihaknya tidak gegabah. Saat ini, tim internal tengah melakukan verifikasi mendalam untuk menelusuri kebenaran klaim tersebut.
"Kami sedang verifikasi dulu. Kita tidak bisa langsung menelan mentah-mentah berita yang belum jelas kebenarannya," kata Arham.
Arham memberikan catatan bahwa Zainuddin merupakan residivis kasus narkoba dengan rekam jejak riskan di dalam jeruji besi. Pihak Lapas mengklaim status tersebut membuat Zainuddin rawan bergesekan dengan sesama warga binaan.
"Dia itu residivis kasus narkoba, memang berbahaya kalau dimasukkan ke dalam blok karena banyak lawannya di dalam. Itu yang kami khawatirkan, jangan sampai dikira ada pemukulan (oleh petugas), padahal belum tentu," ujar Arham.
Manajemen Lapas Polman berjanji akan mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Pihaknya siap bertanggung jawab apabila ada oknum sipir yang terbukti melanggar SOP.
"Kami akan periksa, siapa yang memukul, siapa yang dipukul, dan siapa saksinya. Kami siap bertanggung jawab, namun jangan sampai ada berita sepihak," tutur Arham.
Di sisi lain, Arham menduga ada faktor tekanan psikologis yang dialami terpidana. Sebab, Zainuddin baru saja dijatuhi vonis hukuman yang cukup tinggi oleh majelis hakim.
Hingga saat ini, tim investigasi internal Lapas Kelas IIB Polman masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti terkait luka lebam yang dipersoalkan oleh pihak terpidana.