MAJENE — Kepala Diskominfo Majene, Albar Mustar, membuka langsung forum yang berlangsung di ruang rapat TIK kantornya, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Dalam sambutannya, Albar mengakui bahwa selama ini banyak OPD di Majene yang belum memanfaatkan secara maksimal layanan digital yang sebenarnya sudah disediakan secara gratis oleh Diskominfo. “Pelayanan di Diskominfo Kabupaten Majene pada dasarnya melayani seluruh OPD. Bidang TIK memfasilitasi persoalan jaringan internet, penguatan website, dan layanan digital lainnya. Semua layanan ini sebenarnya gratis, namun masih kurang dimanfaatkan oleh OPD terkait,” ujarnya.
Pernyataan Albar menyoroti ironi di tengah tuntutan birokrasi berbasis elektronik. Bidang TIK Diskominfo, kata dia, bertanggung jawab atas infrastruktur jaringan internet, pengelolaan website, serta berbagai layanan digital penunjang kerja pemerintahan. Namun, partisipasi OPD dalam memanfaatkan fasilitas ini masih rendah.
Albar menambahkan bahwa optimalisasi layanan digital akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik. “Pemanfaatan jaringan internet dan layanan digital yang optimal akan semakin memudahkan kinerja pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” tegasnya.
Forum ini juga membahas peran strategis Diskominfo di luar urusan teknis. Melalui Bidang Pelayanan Media, instansi ini bertugas menyebarluaskan informasi pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah kepada masyarakat. Namun, tugas itu tidak berhenti pada publikasi semata.
“Selain melayani pemberitaan, kami juga melakukan pengendalian dan penanganan berita hoaks agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Albar. Langkah klarifikasi dan counter-information menjadi agenda rutin yang dijalankan Diskominfo untuk menjaga stabilitas informasi di tengah masyarakat Majene.
Lewat forum ini, Diskominfo berharap tercipta ruang komunikasi yang tidak lagi satu arah. Pemerintah tidak hanya menyampaikan program, tetapi juga mendengar langsung aspirasi dan kritik dari pemangku kepentingan. “Kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan sesuai harapan masyarakat,” pungkas Albar.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi salah satu instrumen reformasi birokrasi yang diwajibkan bagi setiap instansi pemerintah. Di Majene, pelaksanaannya diharapkan mampu memperbaiki celah layanan yang selama ini dikeluhkan, terutama di sektor digital dan informasi publik.