MAMUJU — Nota kesepahaman itu diteken langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar, dan Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Adnan Nota di ruang kerja gubernur, Kamis (21/5/2026). Kerja sama ini menjadi payung hukum bagi KPU untuk masuk ke sekolah-sekolah dan memberikan materi pendidikan pemilih kepada para siswa.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman, menjelaskan bahwa program ini dirancang agar pendidikan demokrasi bisa menjangkau anak didik sejak usia sekolah menengah. Materi sosialisasi akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari pengertian dasar pemilu hingga pentingnya partisipasi politik.
“Jadi kita menggagas beberapa kegiatan untuk bisa melakukan pendidikan pemilih bagi anak didik, anak sekolah, utamanya tingkat SMA,” kata Said Usman dalam keterangannya.
Untuk sekolah umum, koordinasi akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar. Sementara untuk Madrasah Aliyah, pelaksanaannya akan melibatkan Kanwil Kemenag setempat. “Nah yang punya gawean tingkat SMA untuk sekolah umum kan Pemprov lewat Dinas Pendidikan. Kalau di Madrasah Aliyah itu Kemenag,” ujarnya.
Menurut Said, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah administratif yang diperlukan sebelum kegiatan sosialisasi bisa dimulai. Tanpa adanya perjanjian resmi, KPU tidak memiliki dasar untuk masuk ke lingkungan sekolah.
“Supaya kita bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan pemilih bagi anak didik,” kata Said.
Setelah MoU ditandatangani, KPU bersama Pemprov dan Kemenag akan mulai menyusun jadwal serta materi sosialisasi di tingkat sekolah. “Jadi nanti setelah adanya MoU, setelah adanya perjanjian kerja sama ini, kita akan membuat kegiatan-kegiatan ke level sekolah sebagai bentuk membangun kesadaran pemilih bagi anak didik kita,” ujar Said.
Asisten I Pemprov Sulbar, Amir A Dado, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPU dalam menyukseskan program ini. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi generasi muda.
“Kita tentu diharapkan kerja sama kolaborasi antara pemerintah dengan KPU artinya dengan baik,” kata Amir A Dado.
Program pendidikan pemilih ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi politik di kalangan pemilih pemula. Dengan menyasar siswa SMA dan MA, diharapkan kesadaran berdemokrasi dapat tertanam sejak usia remaja, bukan hanya saat menjelang pemilu.