POLEWALI MANDAR — Sengketa lahan di kawasan hutan kerap menjadi batu sandungan bagi program perhutanan sosial di Sulawesi Barat. Menjawab persoalan itu, DLHK Sulbar menggelar pelatihan peningkatan kapasitas assessment dan manajemen konflik bagi kelompok perhutanan sosial, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ratih ini menghadirkan 20 peserta dari DLHK Sulbar, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli, Kelompok Tani Hutan (KTH), serta tim Program SCF-RBP REDD+.
Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, menekankan bahwa konflik lahan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak. Ia mendorong kelompok perhutanan sosial untuk membangun komunikasi antar pihak secara konstruktif.
“Konflik lahan dan pengelolaan sumber daya hutan perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif dan partisipatif. Melalui kegiatan ini, kita berharap kelompok perhutanan sosial memiliki kemampuan dalam melakukan assessment konflik, membangun komunikasi antar pihak, serta mendorong penyelesaian konflik yang konstruktif,” ujar Zulkifli dalam sambutannya.
Pelatihan dibuka oleh Zulkifli didampingi Kepala Bidang Pengelolaan DAS, Perhutanan Sosial, Penyuluhan dan KSDA DLHK Sulbar, Nugroho Santoso.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), spesialis safeguard, dan tim Sulawesi Cipta Forum (SCF). Materi mencakup teknik assessment konflik, pemetaan aktor, analisis konflik di wilayah kelola perhutanan sosial, hingga strategi manajemen dan penyelesaian sengketa lahan.
Program ini merupakan bagian dari dukungan Result-Based Payment (RBP) REDD+ yang didanai Green Climate Fund (GCF). Tujuannya memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi konflik secara berkelanjutan.
DLHK Sulbar berharap pelatihan ini membangun jalur koordinasi yang lebih baik antar pemangku kepentingan. Dengan kemampuan assessment yang mumpuni, kelompok perhutanan sosial diharapkan mampu menjaga kawasan hutan dari potensi konflik, illegal logging, maupun perambahan.
Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang mendorong pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan rendah karbon di Sulawesi Barat.