MAMUJU — Rencana pemakaman perdana yang berlangsung pada 14 Mei 2026 itu memicu reaksi keras dari masyarakat. Salah satu pemuda setempat, Muh Ikram, mengancam akan menutup akses menuju area pekuburan jika aktivitas terus berlanjut.
“Kami menolak adanya pekuburan ini karena masyarakat tidak pernah diberikan penjelasan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi ini akan terus dijadikan pekuburan Tionghoa. Bahkan disebutkan masih ada tujuh pemakaman lagi yang akan dilaksanakan,” ujar Muh Ikram dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatsulbar.com, Jumat (15/5/2026).
Menurut Muh Ikram, informasi mengenai rencana pemakaman susulan itu ia peroleh dari Kepala Dusun Salurombia. Warga khawatir aktivitas pemakaman akan berlangsung secara berkelanjutan tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka.
Lahan yang digunakan disebut-sebut sebagai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju. Hal ini menambah keresahan warga karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan penggunaan lahan tersebut.
Muh Ikram mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pemakaman di lokasi tersebut. Ia menilai jika dibiarkan, situasi berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kami meminta Pemda Mamuju segera turun tangan sebelum masalah ini meluas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mamuju maupun dari perwakilan warga keturunan Tionghoa yang melaksanakan pemakaman. Warga Botteng Utara berjanji akan terus mengawal persoalan ini dan siap mengambil langkah tegas jika tidak ada respons dari pemerintah daerah.