MAMUJU TENGAH — Arus deras informasi digital dan perkembangan teknologi AI yang kian masif memaksa pemerintah daerah bergerak cepat. Melalui Senter KIM, Pemprov Sulbar bersama Diskominfo Mamuju Tengah, Relawan TIK, dan Pandu Digital berupaya menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif bagi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan pedalaman.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyebut AI sebagai pedang bermata dua. Jika dimanfaatkan dengan benar, teknologi ini mampu mendorong produktivitas. Namun, jika disalahgunakan, dampaknya bisa merusak tatanan sosial.
“AI ikut menyumbang positifnya kalau kita gunakan untuk hal positif, tetapi kalau sudah disalahgunakan ini sangat menjadi ancaman, ada penipuan dan lainnya. Kedepan AI ini akan mendominasi, AI mungkin saja akan mendominasi kehidupan kita,” ujar Ridwan dalam pemaparannya.
Peran Ganda KIM dan Orang Tua dalam Pengawasan Digital
Ridwan menegaskan, keterbatasan jangkauan pemerintah dalam mengawasi ruang publik menjadikan KIM sebagai garda terdepan di tingkat komunitas. Wadah ini dituntut bergerak kreatif dan inovatif untuk meminimalkan dampak negatif internet, terutama bagi generasi muda.
Fokus utama yang ditekankan adalah perlindungan anak dari paparan konten ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan di sekolah, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Diperlukan peran orang tua, tidak bisa kita biarkan anak bebas mengakses internet. Apalagi game yang menampilkan kekerasan. Orang tua harus mendampingi, jangan hanya mengawasi,” tegasnya.
Surat Edaran Gubernur untuk Sekolah dan Mekanisme Pelaporan Warga
Di lingkungan pendidikan, Pemprov Sulbar telah mengambil langkah konkret. Melalui arahan Gubernur Suhardi Duka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan ke sekolah menengah atas (SMA) terkait pembatasan penggunaan gawai. Ridwan berharap kebijakan ini bisa direplikasi oleh pemerintah kabupaten untuk jenjang SD dan SMP.
Selain itu, ia meluruskan pemahaman publik soal penanganan konten berbahaya. Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran seperti berita bohong, ujaran kebencian, perjudian, atau penipuan, diimbau untuk aktif melapor secara mandiri melalui laman resmi aduankonten.id.
Langkah ini dinilai krusial untuk mengimbangi gempuran konten negatif yang laju pertumbuhannya jauh lebih cepat dibandingkan konten positif. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, KIM, dan orang tua, diharapkan ruang digital di Sulbar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan yang mengusung tema “KIM Cerdas Digital, Sulbar Aman dan Produktif” ini juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Pandu Digital Kemenkominfo RI Shalahuddin sebagai pemateri pendamping.