MAMUJU TENGAH — Ketua PPDI-MP Kabupaten Mamuju Tengah Erik Sudrajat menyoroti kebijakan pemadaman listrik bergilir yang diterapkan PLN Persero Pasangkayu di sejumlah wilayah. Menurut Erik, pemadaman itu telah berlangsung berbulan-bulan dan menjadi keluhan masyarakat di berbagai desa. Pihaknya mempertanyakan mengapa pemadaman bergilir tidak dirasakan merata oleh seluruh desa.
Erik menilai pengumuman pemadaman bergilir tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Ia menyebut hanya sebagian desa yang benar-benar mengalami pemadaman sesuai jadwal.
"Ini yang menjadi pertanyaan kami. Mengapa pengumuman menyebutkan pemadaman bergilir, tetapi kenyataannya tidak semua desa mengalami pemadaman secara bergilir? Hanya sebagian desa saja yang terdampak," ungkap Erik.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian durasi pemadaman yang diumumkan dengan yang dialami pelanggan. Menurut Erik, masyarakat diminta bersiap untuk pemadaman tiga jam, tetapi kenyataannya harus menanggung empat hingga lima jam tanpa listrik.
Erik menyayangkan kesan ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan dalam pelaksanaan pemadaman. Ia berharap warga desa tidak terus-menerus dirugikan oleh kebijakan tersebut.
"Kami di desa jangan dijadikan tumbal. Di kota tidak terjadi pemadaman, sementara di desa justru dilakukan pemadaman. Padahal, kami sama-sama pelanggan PLN dan sama-sama membayar tagihan listrik," pungkasnya.
PPDI-MP meminta PLN konsisten terhadap jadwal pemadaman yang diumumkan kepada pelanggan. Ketidaksesuaian durasi dinilai menghilangkan kepercayaan pelanggan di setiap desa.
PPDI-MP berencana menyuarakan aspirasi masyarakat melalui DPRD Kabupaten Mamuju Tengah agar memfasilitasi RDP bersama PLN Persero Pasangkayu. Menurut Erik, organisasi perangkat desa itu bertanggung jawab menyampaikan keluhan warga kepada pihak terkait, termasuk lembaga legislatif.
"Ini sudah menjadi keluhan masyarakat di berbagai desa. Tugas kami adalah menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat ke tingkat atas, dalam hal ini DPRD, agar persoalan ini bisa mendapatkan perhatian dan solusi," tegasnya.
Sebelum menentukan langkah lanjutan, PPDI-MP akan menggelar rapat internal bersama jajaran pengurus dan anggota. Jika DPRD tidak merespons dan tidak memfasilitasi RDP dengan PLN, PPDI-MP tidak menutup kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes.
PPDI-MP berharap DPRD dan PLN Persero Pasangkayu segera duduk bersama mencari solusi yang adil dan transparan. Persoalan pemadaman listrik yang dikeluhkan masyarakat diminta tidak terus berlarut-larut.