Kapolda Sulbar Larang Petugas Kejar Pengendara Kabur di Penutupan Operasi Patuh 2026, Cukup Catat Plat dan Blokir STNK

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Rabu, 04 November 2026 | 11:02:01 WIB
Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan kepada personel Operasi Patuh 2026 di Mamuju.

MAMUJU — Larangan mengejar pengendara yang kabur menjadi salah satu poin paling tegas dalam arahan Kapolda Sulbar kepada personel Operasi Patuh 2026. Alasannya risiko kecelakaan yang bisa menimpa anggota maupun pengendara itu sendiri. Sebagai gantinya, petugas diminta mencatat nomor plat kendaraan untuk diblokir saat proses perpanjangan dokumen kendaraan.

Irjen Pol Totok Suharyanto menekankan tiga pendekatan yang harus dijalankan selama operasi berlangsung: preemptif, preventif, dan penindakan yang manusiawi. Tujuannya agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari hati masyarakat, bukan semata karena takut sanksi.

Verifikasi Kepemilikan Kendaraan Sebelum Menindak

Dalam apel menjelang penutupan operasi, Kapolda meminta petugas melakukan verifikasi identitas kendaraan sebelum menindak. Langkah ini untuk memastikan kendaraan roda dua yang ditindak benar-benar milik pengendara yang bersangkutan.

"Kalau ingin melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua, pastikan terlebih dahulu Krimu telah memverifikasi bahwa kendaraan itu benar-benar milik pengendara tersebut sebelum mengambil tindakan," tegas Irjen Pol Totok Suharyanto.

Verifikasi itu disebut penting agar penindakan tidak salah sasaran, misalnya saat kendaraan dipakai bersama dalam keluarga atau dipinjam orang lain.

Petugas Diminta Tanya Alasan Pelanggar Sebelum Menilang

Kapolda mengingatkan tugas polisi bukan hanya menjatuhkan sanksi, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Saat menemukan pengendara tanpa helm atau tidak membawa STNK dan SIM, petugas harus berbicara sopan dan menanyakan alasan lebih dulu.

Menurut dia, ada kemungkinan pengendara belum punya dana mengurus dokumen atau sedang menghadapi musibah keluarga sehingga belum sempat melengkapi syarat berkendara.

"Kita harus memperhatikan kondisi pelanggar terlebih dahulu sebelum menetapkan tindakan penegakan hukum. Sebisa mungkin berikan pemahaman kepada pengendara agar mereka ingin tertib berlalu-lintas dari hati, bukan karena takut atau dipaksa oleh petugas," tutur Kapolda.

Target Akhir Operasi: Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Turun

Lewat arahan tersebut, Totok berharap terjadi perubahan perilaku positif masyarakat di jalan raya pada hari-hari terakhir Operasi Patuh 2026. Operasi ini diharapkan menghasilkan warga yang sadar keselamatan secara sukarela.

Dampak yang dibidik adalah penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Barat secara signifikan. Arahan disampaikan ke seluruh personel yang terlibat operasi, termasuk yang bertugas di lapangan selama razia berlangsung.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: terassulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top