Bocah 11 Tahun Tenggelam di Pantai Arteri Mamuju Ditemukan Tewas 150 Meter dari TKP

Penulis: Xander Situmorang  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:01:31 WIB
Petugas gabungan mengevakuasi jasad bocah yang tenggelam di Pantai Arteri Mamuju setelah pencarian selama enam jam.

MAMUJU — Operasi pencarian yang melibatkan personel Polresta Mamuju, Brimob Polda, Basarnas, dan warga setempat berakhir dengan ditemukannya korban di area Pantai Arteri Mamuju. Jasad M Risman langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Mamuju untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan penemuan korban pada malam tersebut. Ia menyebut lokasi penemuan berada tak jauh dari titik awal kejadian.

"Ditemukan korban itu 150 meter dari TKP awal (dilaporkan tenggelam)," terang Herman kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Kronologi: Korban Terlepas Saat Digendong Menyeberang ke Bawah Jembatan

Korban dilaporkan tenggelam pada Senin (26/10) sore saat hendak berenang bersama teman-temannya. Salah satu saksi sempat menggendong korban dari pesisir untuk menyeberang masuk ke bawah jembatan arteri menuju muara.

Diduga korban terlepas saat temannya memasuki area yang cukup dalam. "Begitu menyeberang ke bawah jembatan terlepas mungkin karena dalam," ungkap Herman.

Enam Jam Pencarian Libatkan Basarnas hingga Warga

Pencarian korban berlangsung lebih kurang 6 jam sebelum jasadnya ditemukan sekitar pukul 23.00 Wita. Sejumlah unsur dikerahkan, mulai dari personel Polresta Mamuju, Brimob Polda, Basarnas, hingga masyarakat setempat yang ikut menyisir pesisir.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju. "Sesaat setelah ditemukan dievakuasi ke RS Bhayangkara dalam rangka pemeriksaan visum et repertum jenazah," beber Herman.

Pihak kepolisian mengimbau warga, terutama anak-anak, agar berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pantai dan muara, khususnya di area bawah jembatan yang memiliki kedalaman cukup tinggi.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top