Disdukcapil Majene Aktivasi IKD untuk ASN di Lingkungan Pemkab, Layanan Kependudukan Kini Lewat Ponsel

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Senin, 26 Oktober 2026 | 13:31:01 WIB
Kepala Disdukcapil Majene Andi Devianti menyebut aktivasi IKD sebagai langkah mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital.

MAJENE — Kepala Disdukcapil Kabupaten Majene Andi Devianti menyebut aktivasi akun IKD sebagai langkah mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital. Lewat layanan tersebut, warga dapat mengakses dokumen kependudukan langsung dari telepon seluler. Proses pengurusan administrasi pun menjadi lebih efisien.

Peserta kegiatan berasal dari apel pagi sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majene. Instansi yang terlibat meliputi Sekretariat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Satpol PP.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene turut ambil bagian. Pelaksanaan aktivasi menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan IKD di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

Apa Saja Dokumen yang Bisa Diakses Lewat Aplikasi IKD

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Majene Basrianto menjelaskan, tujuan utama aktivasi adalah menghadirkan identitas kependudukan digital yang dapat diakses melalui telepon seluler berbasis Android. Aplikasi IKD memuat informasi identitas kependudukan, termasuk KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Dokumen kependudukan lain yang tersedia dalam aplikasi juga bisa diakses. Dengan begitu, verifikasi untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik berlangsung lebih praktis, aman, dan efisien.

Keunggulan IKD: Tak Perlu Bawa Dokumen Fisik

Basrianto menambahkan, salah satu keunggulan IKD adalah kemudahan dan keterpaduan akses dokumen kependudukan. Masyarakat tidak perlu selalu membawa dokumen fisik karena informasi kependudukan telah tersedia secara digital di ponsel.

Penggunaan IKD juga mengurangi risiko dokumen atau kartu identitas tertinggal, rusak, patah, maupun hilang. Sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran dapat diakses untuk kebutuhan pencetakan sesuai fitur dan ketentuan layanan yang berlaku.

Mengapa Aktivasi Dimulai dari Lingkungan ASN

Penerapan IKD diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat. Langkah awal di kalangan aparatur dipilih agar ASN lebih dulu memahami mekanisme layanan sebelum membantu warga.

Disdukcapil Majene berharap semakin banyak masyarakat dan aparatur pemerintah yang memanfaatkan layanan administrasi kependudukan digital. Pelayanan publik di Kabupaten Majene pun diarahkan semakin modern, mudah dijangkau, dan efektif sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: inputrakyat.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top