MAMUJU — Saefur Rochim menilai pemenuhan kebutuhan dasar pegawai menentukan kesiapan jajaran menjalankan tugas dan mencapai target organisasi. Karena itu, ia meminta sisa anggaran MCU tahun berjalan tidak berhenti di lingkup pusat, melainkan juga membuka akses bagi pejabat di daerah. Usulan tersebut langsung ditanggapi Biro Umum dalam forum evaluasi kinerja triwulanan itu.
Rapat yang diikuti secara daring dari Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulbar, Kamis (24/9/2026), membahas sejumlah agenda rutin. Selain pengelolaan anggaran, forum mengevaluasi manajemen sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa, layanan administrasi hukum, Kekayaan Intelektual, bantuan hukum, hingga tindak lanjut hasil pengawasan.
Biro Umum menyampaikan bahwa pelaksanaan MCU direncanakan menjangkau Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis pada 2027. Kepastian jadwal itu menjadi jawaban atas masukan Saefur soal pemanfaatan sisa anggaran pemeriksaan kesehatan.
Menurut Saefur, pemeriksaan kesehatan bukan sekadar fasilitas tambahan. Kondisi fisik pegawai berpengaruh langsung pada kualitas pelayanan hukum yang diterima masyarakat di Sulawesi Barat.
"Pemenuhan kebutuhan dasar pegawai perlu menjadi perhatian agar jajaran dapat menjalankan tugas dengan kondisi dan kesiapan yang baik. Karena itu, kami menyampaikan masukan agar kesempatan pemeriksaan kesehatan juga dapat menjangkau pejabat di wilayah," ujar Saefur.
Saefur juga meminta kepastian jadwal peluncuran aplikasi Satria setelah proses Information Technology Security Assessment (ITSA) rampung. Pusat Data dan Teknologi Informasi menyebut layanan Super App saat ini masih difokuskan pada layanan eksternal, sementara peralihan menuju Satria akan dilakukan sesuai arahan pimpinan.
Kepastian itu penting bagi kantor wilayah yang harus menyiapkan sumber daya manusia sebelum sistem baru berjalan penuh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI dalam forum yang sama menyatakan aplikasi Satria berada dalam tahap finalisasi dan segera diresmikan.
"Transformasi digital perlu dipastikan berjalan dengan kesiapan yang baik agar aplikasi yang digunakan nantinya benar-benar mendukung kebutuhan organisasi dan layanan," kata Saefur.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menekankan hal serupa dari sisi pengguna. Menurut dia, sistem digital tidak akan berdampak tanpa kemampuan jajaran mengoperasikannya.
"Transformasi digital perlu diikuti kesiapan jajaran dalam memahami dan menggunakan sistem yang dikembangkan, sehingga penerapannya dapat mendukung pelaksanaan tugas secara efektif," ujar John.
Kanwil Kemenkum Sulbar akan menindaklanjuti arahan rapat melalui pemenuhan data dukung, percepatan pelaksanaan program, serta koordinasi dengan unit pusat. Dua hal yang menempel dalam koordinasi itu: jadwal MCU 2027 dan kepastian waktu peluncuran Satria.