GTRA Mamuju Tengah Percepat Pemetaan Data Reforma Agraria, Libatkan BPN hingga Penegak Hukum

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Jumat, 25 September 2026 | 13:31:01 WIB
Rapat koordinasi GTRA Kabupaten Mamuju Tengah membahas penataan aset dan akses reforma agraria dengan melibatkan sejumlah instansi teknis.

MAMUJU TENGAH — GTRA Kabupaten Mamuju Tengah menggelar rapat koordinasi penataan data penataan aset dan akses dengan melibatkan sejumlah instansi teknis. Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa duduk bersama membahas penguatan integrasi data reforma agraria.

Langkah tersebut menyasar percepatan penyelesaian sengketa tanah, penataan aset, serta penataan akses bagi masyarakat. Validitas data pertanahan berbasis lintas sektor menjadi fokus utama pertemuan.

Mengapa Integrasi Data Pertanahan Disebut Kunci

Ketua Pelaksana GTRA Mamuju Tengah menekankan pentingnya validitas data pertanahan yang dibangun bersama antarinstansi. Integrasi data yang solid diyakini mampu meminimalkan potensi konflik agraria sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat pemegang hak.

Pelaksana harian Kepala BPN Mamuju Tengah, Asmanto Mesman, menyebut sinergi lintas sektor sebagai penentu utama keberhasilan program. Menurutnya, reforma agraria tidak berhenti pada legalisasi aset atau penyerahan sertifikat tanah.

"Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci utama. Reforma agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset atau penyerahan sertifikat tanah belaka, tetapi juga bagaimana kita menyiapkan program pemberdayaan ekonomi (penataan akses) agar tanah yang dimiliki masyarakat benar-benar produktif," ujar Asmanto Mesman.

Sinkronisasi Kawasan Hutan hingga Pemetaan Potensi Wilayah

Pertemuan tersebut juga membahas sinkronisasi kawasan hutan dan pemanfaatan tanah negara. Selain itu, GTRA memetakan potensi wilayah guna mendukung sektor pertanian dan perkebunan lokal.

Fokus validasi subjek dan objek penerima reforma agraria turut menjadi bagian dari pembahasan. Data yang tervalidasi lintas instansi diharapkan memastikan program penataan aset dan akses tepat sasaran.

Target: Kepastian Hukum hingga Kesejahteraan Warga

GTRA Mamuju Tengah optimistis penguatan data berbasis kolaborasi interkementerian dan lintas dinas dapat menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah. Dampak lanjutannya diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi Lallatassisara.

Penataan akses melalui program pemberdayaan ekonomi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penataan aset. Tanah yang telah bersertifikat diharapkan benar-benar produktif bagi pemiliknya.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: kabarsulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top