MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai kehadiran layanan literasi hukum di ruang publik dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat. Menurutnya, mahasiswa dan akademisi termasuk kelompok yang paling membutuhkan referensi hukum untuk pendidikan dan penelitian.
Penilaian itu disampaikan menanggapi pelaksanaan booth layanan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam rangka Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (23/9/2026).
Melalui booth tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar memperkenalkan sejumlah sumber dan layanan digital. Di antaranya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), E-PUS BPHN, serta Literasi Hukum BPHN.
Pengunjung mendapat kesempatan mengenal sumber informasi hukum yang dapat diakses lebih mudah. Selain literasi digital, booth juga menyediakan konsultasi hukum langsung.
Layanan dari Divisi Pelayanan Hukum, AHU, dan KI turut dibuka selama kegiatan berlangsung.
Saefur menyebut literasi hukum perlu hadir di ruang yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan mengenalkan berbagai sumber informasi hukum yang tersedia, masyarakat, mahasiswa, dan akademisi dapat memperoleh referensi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, penelitian, maupun pemahaman hukum secara mandiri.
Pengenalan sumber hukum yang terpercaya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Langkah itu sekaligus mendukung kebutuhan informasi bagi kalangan pendidikan.
Kemenkum Sulbar akan melanjutkan pelayanan booth selama pelaksanaan Sulbar Fair 2026 pada 22–24 September 2026. Selama periode itu, petugas memberikan informasi, konsultasi, serta pengenalan berbagai layanan dan sumber literasi hukum kepada masyarakat.
Kehadiran booth di Anjungan Pantai Manakarra memanfaatkan keramaian perayaan Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat. Warga yang datang ke kawasan tersebut bisa langsung berkonsultasi tanpa perlu mendatangi kantor wilayah.