PASANGKAYU — Rapat paripurna tersebut menjadi tahap awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum masuk ke Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya penyesuaian arah pembangunan daerah terhadap dinamika kebutuhan warga.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Pasangkayu memaparkan pergeseran struktur anggaran berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pemerintah Daerah menyebut penyesuaian postur anggaran ini sebagai langkah menyelaraskan kapasitas fiskal dengan kebutuhan prioritas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pendapatan Daerah sebelum perubahan tercatat Rp670,31 miliar, lalu naik menjadi Rp695,37 miliar atau bertambah Rp25,06 miliar. Sementara Belanja Daerah naik lebih tajam, dari Rp679,75 miliar menjadi Rp730,97 miliar, dengan selisih Rp51,22 miliar.
Lonjakan pos belanja yang lebih tinggi dibanding kenaikan pendapatan membuat defisit anggaran melebar. Defisit sebelum perubahan Rp9,44 miliar, setelah perubahan menjadi Rp35,60 miliar, atau bertambah Rp26,15 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Daerah mengalokasikan pembiayaan netto sebesar Rp35,60 miliar. Dengan alokasi itu, estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditargetkan menjadi Rp0.
Artinya, seluruh kebutuhan belanja tambahan diproyeksikan tertutup tanpa menyisakan saldo anggaran di akhir tahun. Pemerintah Daerah menempatkan pembiayaan netto sebagai penyeimbang tunggal dalam struktur perubahan ini.
Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu I Putu Purjaya menegaskan bahwa penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari fungsi anggaran DPRD. Menurutnya, dewan akan menelusuri setiap usulan program secara rinci.
"DPRD akan mencermati secara seksama setiap program yang diusulkan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat," ujar Putu Purjaya, Senin (21/9/2026).
Ia menambahkan, prioritas belanja daerah Kabupaten Pasangkayu pada TA 2026 difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan infrastruktur.
Dua tema itu menjadi arah utama pembangunan daerah dalam perubahan anggaran kali ini. Fokus pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur tercermin dari struktur belanja yang mengalami kenaikan signifikan.
Tahapan berikutnya, pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD akan menentukan apakah seluruh usulan dalam Ranperda ini disetujui tanpa perubahan. Hasil pembahasan itu pula yang akan menentukan bentuk final postur APBD Pasangkayu 2026.