MAMUJU TENGAH — Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah (Kantah Mateng) menggelar rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan guna mempercepat program penataan aset negara sekaligus memperluas akses reforma agraria. Plh Kepala Kantor Pertanahan Mamuju Tengah Rahman Yusuf memaparkan peta jalan integrasi data spasial dan legalitas aset dalam forum tersebut.
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas tingginya potensi sengketa lahan dan belum optimalnya pemanfaatan aset pemerintah daerah. Program juga menyasar pemberian kepastian hukum bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui redistribusi tanah.
Rahman menegaskan bahwa kolaborasi antar-instansi menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih klaim antara aset negara, kawasan hutan, dan hak masyarakat.
"Sinergi ini krusial agar tidak ada lagi tumpang tindih klaim antara aset negara, kawasan hutan, dan hak masyarakat," ujar Rahman.
Menurutnya, integrasi data yang valid memungkinkan penerbitan sertifikat bagi warga yang memenuhi syarat reforma agraria berjalan lebih cepat. Aset-aset tidur milik pemerintah juga dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
"Dengan satu pintu data yang valid, kita bisa lebih cepat menerbitkan sertifikat bagi warga yang memenuhi syarat reforma agraria, sekaligus mengamankan aset-aset tidur milik pemerintah untuk dimanfaatkan demi pelayanan publik," tambahnya.
Program reforma agraria di Mamuju Tengah difokuskan pada pemberian sertifikat tanah bagi masyarakat yang telah lama mendiami lahan namun belum memiliki bukti kepemilikan resmi. Sasaran utama berada di wilayah pesisir dan pinggiran hutan produksi.
Tim gabungan turun langsung ke lapangan melalui pendekatan partisipatif untuk melakukan pengukuran, verifikasi batas, dan mediasi jika terdapat konflik horizontal. Hingga saat ini, ratusan bidang tanah telah berhasil disertifikatkan sehingga warga terbebas dari ancaman penggusuran atau klaim sepihak.
Penataan aset negara difokuskan pada inventarisasi ulang lahan-lahan bekas fasilitas umum yang terlantar atau sengketa antar-instansi. Kesepakatan batas yang jelas dan sertifikat hak pakai maupun kepemilikan yang diterbitkan Kantah Mateng memberi dasar hukum kuat bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan lahan tersebut.
Lahan-lahan itu disiapkan menjadi pusat kesehatan, pendidikan, atau ruang terbuka hijau. Prosesnya melibatkan pengawasan masyarakat sipil untuk mencegah praktik korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan aset.
Bagi Kantah Mateng, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang terbit. Dampak terhadap pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas lahan, dan terciptanya harmoni sosial di Mamuju Tengah menjadi indikator utama.
Model kolaborasi ini akan terus diperluas dengan melibatkan sektor swasta dan akademisi. Tujuannya memastikan setiap jengkal tanah di Bumi Tomaradeka memiliki fungsi ekonomi dan sosial yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.